harapanrakyat.com,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mengimbau para konten kreator di wilayah Tatar Galuh untuk mulai memperhatikan legalitas usaha mereka.
Kepala Dinas PMPTSP Ciamis, Eka Permana Oktaviana, S.T., M.A.P. menjelaskan bahwa kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kini menjadi hal yang sangat penting bagi para pembuat konten, terutama yang sudah menjadikan aktivitas digitalnya sebagai ladang bisnis.
“Memang betul untuk konten kreator saat ini diarahkan untuk memiliki NIB. Namun, ada beberapa kriteria dan hal penting yang harus diperhatikan terlebih dahulu,” ujar Eka kepada harapanrakyat.com, Rabu (24/6/2026).
Baca Juga: DPMPTSP Ciamis Catat 15.925 NIB Terbit, Target Pemprov Jabar Terlampaui
Menurut Eka, kewajiban ini utamanya menyasar para konten kreator yang aktivitas digitalnya sudah berjalan secara komersial. Serta sudah menghasilkan pendapatan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Aktivitas komersial tersebut kini telah resmi masuk dan diakui dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
“Bagi konten kreator yang menjalankan kegiatan usaha komersial dan mendapatkan penghasilan di atas PTKP, mereka diwajibkan memiliki NIB. Proses pembuatannya pun sangat mudah dan tidak dipungut biaya sama sekali. Karena gratis melalui sistem Online Single Submission (OSS),” jelasnya.
Sementara itu, bagi para kreator yang penghasilannya masih di bawah PTKP, pemerintah memberikan kelonggaran berupa pembebasan dari kewajiban pajak terutang. Kendati demikian, DPMPTSP Ciamis tetap mendorong mereka untuk tetap mendaftarkan usahanya demi tertib administrasi.
Sisi Positif Legalitas bagi Konten Kreator
Lebih lanjut, Eka memaparkan bahwa kewajiban mengantongi NIB ini jangan dilihat sebagai beban atau restriksi dari pemerintah. Sebaliknya NIB ini merupaka sebuah peluang besar untuk naik kelas. Ada sisi positif dan keuntungan kompetitif yang akan didapatkan oleh para kreator lokal ketika usaha mereka legal secara hukum.
“Dibalik kewajiban kepemilikan NIB ini, terdapat dampak positif yang sangat besar bagi perkembangan karier mereka. Ketika konten kreator memiliki legalitas yang jelas dan sesuai dengan bidang konten yang dibuatnya, hal itu akan membuat konsumen atau pihak sponsor menjadi lebih percaya,” paparnya.
Selain mendongkrak kredibilitas dan profesionalisme di mata klien, legalitas resmi ini juga memberikan payung hukum yang kuat saat terjalin kerja sama bisnis profesional.
Baca Juga: Permudah Perizinan, DPMPTSP Ciamis Transformasi SIMANIZ ke Aplikasi SIPROMIS yang Lebih Modern
“NIB ini memberikan kejelasan dan kepastian hukum saat akan melakukan kontrak kerja sama antara pemilik konten kreator dengan konsumen atau brand. Jadi, kedua belah pihak sama-sama terlindungi secara hukum,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

3 hours ago
8

















































