Dugaan Maladministrasi dalam Polemik PCMB, Ombudsman RI Respons Laporan dari P3I dan Orang Tua CMB

8 hours ago 6

harapanrakyat.com,- Polemik PCMB atau Pemetaan Calon Murid Baru di Jawa Barat kini memasuki babak baru. Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat langsung merespons menyusul adanya laporan dari Persatuan Purnabakti Pendidik Indonesia (P3I) dan sejumlah orang tua Calon Murid Baru (CMB). 

Baca Juga: Ada Indikasi Maladministrasi PCMB, P3I Laporkan Kadisdik Jawa Barat ke Ombudsman

Plt Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jabar, Fitry Agustine mengatakan, pihaknya menilai laporan dari P3I menjadi bahan informasi penguat. Sementara itu, tindakan hukum formal akan didasarkan pada aduan dari para orang tua CMB yang ikut hadir sebagai korban langsung.

“Laporan dari P3I kami terima sebagai bahan informasi. Namun, di sana tadi juga ada para orang tua siswa yang menjadi korban langsung. Itu yang akan kami tindaklanjuti, karena mereka memiliki legal standing yang kuat sebagai korban,” kata Fitry saat di kantornya, Senin (15/6/2026).

Baca Juga: Server PCMB Error, Kadisdik Jawa Barat Minta Maaf dan Jamin Tak Ada Hak CMB yang Dirugikan

Polemik PCMB, Ombudsman RI Fokus Pembuktian Maladministrasi

Fitry mengungkapkan, saat ini sudah ada tiga poin resmi yang teregistrasi. Sebagai langkah awal, Ombudsman Jawa Barat akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat, yang nantinya bisa berkembang ke tahap pemeriksaan intensif.

Menurutnya, titik tekan dari evaluasi ini adalah membuktikan tiga poin krusial yang masyarakat laporkan. Adapun 3 poin tersebut, yaitu dugaan ketidakkompetenan pejabat, penundaan berlarut, hingga penyimpangan prosedur dalam sistem Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB).

“Hal-hal itu harus kami buktikan terlebih dahulu. Jika nanti dalam pemeriksaan terbukti benar terjadi maladministrasi, maka kami akan mengeluarkan tindakan korektif. Tindakan korektif tersebut wajib dilaksanakan oleh pihak Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Sementara mengenai tenggat waktu penyelesaian kasus ini, Fitry menegaskan, bahwa Ombudsman akan bekerja secara cepat. Hal itu mengingat urgensi polemik PCMB atau masalah pendidikan ini sangat dinantikan oleh masyarakat luas.

Kendati demikian, proses investigasi ini bersifat rahasia sehingga detail waktunya tidak bisa dipublikasikan secara terbuka.

Baca Juga: Disdik Jawa Barat Beberkan Aturan Konfirmasi Hasil PCMB

“Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, otomatis kami akan bergerak cepat. Namun untuk kapan waktu pastinya, kami tidak bisa mempublikasikannya, karena ini bagian dari pemeriksaan rahasia. Yang jelas secepatnya, karena kami tahu masyarakat sedang menunggu jawaban,” tuturnya. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |