harapanrakyat.com,- Kasus dugaan penganiayaan terhadap Yani Rahmawati, seorang mantan ART (Asisten Rumah Tangga) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, terus bergulir. Meski peristiwa tersebut terjadi pada Januari 2026 lalu, rekaman videonya baru-baru ini viral di media sosial dan memicu simpati publik.
Merespons laporan dari korban, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bergerak cepat. Pihak kepolisian pun telah menetapkan tiga orang anggota keluarga mantan majikan sebagai tersangka sejak dua bulan lalu.
Sebagai informasi, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota sebelumnya, AKP. Herman Saputra diganti oleh yang baru AKP. Januar. Serah terima jabatan (sertijab) dilaksanakan pada Selasa (9/6/2026) pagi tadi.
Tersangka dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Mantan ART di Tasikmalaya
Pada Januari 2026, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota masih dijabat, AKP. Herman Saputra. Ia membenarkan adanya penetapan tersangka tersebut dan menyebutkan berkas perkara penganiayaan ini bahkan sudah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan.
“Perkara tersebut sudah kami tindak lanjuti dan kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Berkasnya pun sudah kami limpahkan ke Kejaksaan. Tetapi saat ini statusnya belum P21 (lengkap),” ujar Herman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga: Viral ART Dianiaya Mantan Majikannya di Tasikmalaya, Anggota DPR RI Minta Polisi Usut Tuntas
Lanjutnya menjelaskan, ketiga orang yang statusnya dinaikkan menjadi tersangka tersebut merupakan satu keluarga, yakni ibu majikan, sang majikan, serta adik majikan.
Di sisi lain, Herman mengatakan bahwa pihak majikan sempat melayangkan aduan terkait dugaan pencurian yang dilakukan oleh sang ART. Namun, setelah petugas melakukan penyelidikan lebih mendalam, aduan tersebut belum terbukti kuat dan masih sebatas dugaan sepihak.
Baca Juga: Viral Video Mantan ART Dianiaya Satu Keluarga Mantan Majikan di Tasikmalaya, Begini Kronologinya
“Itu baru asumsi dari pihak majikan. Mereka menganggap ART keluar rumah tanpa izin dengan membawa beberapa kantong plastik. Mengenai apa isi kantong plastik tersebut, tidak ada saksi yang tahu pasti. Ada juga klaim kehilangan sejumlah uang, namun rentang waktunya sudah cukup lama,” jelasnya.
Kasus dugaan penganiayaan mantan ART ini mencuat ke publik setelah video berdurasi 30 detik yang merekam aksi kekerasan tersebut beredar luas. Peristiwa memilukan ini kuat dugaan terjadi di rumah orang tua sang majikan yang berlokasi di Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

13 hours ago
7

















































