harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat memastikan tidak ada guru honorer di sekolah negeri jenjang SMA, SMK, hingga SLB di Jawa Barat. Kepala Disdik Jawa Barat, Purwanto mengatakan, saat ini sudah tidak ada istilah guru yang berstatus honorer, melainkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) paruh waktu maupun penuh waktu.
Purwanto menyebut, saat sudah tidak ada guru yang berstatus honorer di sekolah negeri berbagai jenjang pendidikan di Jawa Barat.
“Sudah enggak ada honorer, adanya ASN PPPK paruh waktu dan penuh waktu, sebagaimana instruksi kementerian (PAN-RB). Sudah enggak ada, sesuai aturan,” kata Purwanto, Rabu (21/1/2026).
Baca Juga: Tak Kunjung Diangkat P3K, Guru Honorer di Ciamis Beralih Jadi Tukang Parkir
Sekolah yang Rekrut Guru Honorer di Jawa Barat Langgar Aturan
Dengan begitu, Purwanto mengingatkan kepada seluruh sekolah negeri jenjang pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat agar tidak melakukan rekrutmen guru.
Apabila, terbukti sekolah melakukan rekrutmen guru, sehingga nantinya akan berstatus sebagai honorer, maka itu tergolong melanggar aturan.
“Pak Sekda juga sudah mengingatkan, aturannya tidak boleh merekrut tenaga (guru) baru,” ucapnya.
Lebih lanjut, Purwanto menambahkan, perihal gaji guru PPPK penuh waktu, sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mereka bisa juga bisa mendapatkan tambahan gaji, jika sudah bersertifikasi.
“Gaji untuk guru PPPK penuh waktu dari APBD, kalau sudah bersertifikasi ya dapat (tambahan gaji) sertifikasi,” katanya.
Sedangkan, gaji guru PPPK paruh waktu bersumber dari anggaran Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD). Pemprov Jawa setiap bulan mengucurkan anggaran BOPD untuk setiap sekolah negeri.
“Yang guru PPPK paruh waktu gajinya dari BOPD. Gubernur kan setiap bulan kan ada BOPD ke sekolah negeri,” tuturnya.
Baca Juga: Nanang Permana Dukung Penuh Perjuangan Guru Honorer Kemenag Ciamis, Jika Perlu Mogok Ngajar
Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Status Jadi Penuh Waktu
Sementara mengenai potensi kenaikan status guru PPPK paruh waktu ke penuh waktu, Purwanto menyebut hal itu harus menunggu dari kebijakan pemerintah pusat.
Namun, ia berkeyakinan hal itu sangat mungkin terjadi, apabila ada guru PNS yang purna tugas, sehingga mereka yang berstatus PPPK paruh waktu bisa menjadi penuh waktu.
Baca Juga: DLH Jawa Barat Tak Masalahkan Kota Bandung Buang Sampah ke Bekasi, Asal Ada Kerja Sama dan Izin
“Itu kebijakan pusat, tapi harusnya bisa. Misalkan, ada kebijakan dari pusat untuk penuh waktu, tentu akan mengambil dari paruh waktu,” katanya. (R7/HR-Online/Editor-Ndu)

13 hours ago
7

















































