Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air sebab presenter kondang Ruben Onsu jadi tersangka atas dugaan penipuan serta penggelapan modal. Pihak Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan status hukum tersebut setelah menggelar perkara secara resmi.
Kepolisian mengusut kasus ini berdasarkan laporan bernomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan. Penanganan perkara ini sukses memikat perhatian publik secara luas.
Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Investasi Bisnis
Kasus ini bermula saat pelapor berinisial P melayangkan laporan resmi pada 22 Agustus 2025 lalu. Laporan tersebut mencatat korban berinisial DM yang menanamkan modal usaha. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, yakni AKP Joko Adiwibowo, menerangkan awal kesepakatan bisnis tersebut.
“Kronologisnya, jika si terlapor ini memiliki usaha, lalu menawarkan pada si korban agar menginvestasikan dananya. Lalu, si korban tertarik melaksanakan kesepakatan tersebut antara korban juga si terlapor,” kata Joko kepada awak media.
Kedua belah pihak lantas membuat kerja sama investasi secara tertulis. Kesepakatan ini memuat nominal modal beserta janji pembagian keuntungan. Korban DM telah menyerahkan seluruh uang modal sesuai perjanjian awal. Namun, mantan suami Sarwendah ini tidak kunjung memberikan hasil keuntungan sesuai perjanjian.
“Tiba waktu kesepakatan, nyatanya keuntungan belum bisa diperoleh dan modal juga belum kembali. Dari hal itu, maka si korban melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan,” tutur Joko lagi.
Proses Hukum Hingga Ruben Onsu Jadi Tersangka
Penyidik menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 25 April 2026. Polisi mendengarkan keterangan lebih dari enam saksi kunci serta saksi ahli. Hasil gelar perkara menentukan Ruben Onsu jadi tersangka utama kasus penipuan investasi tersebut.
“Kemudian pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO yang statusnya beralih sebagai tersangka. Lalu, dibuat surat penetapan sebagai tersangka,” jelas Joko.
Agenda Pemanggilan Perdana Pekan Depan
Selanjutnya, pihak penyidik segera mengirimkan surat pemanggilan resmi kepada sang artis. Pemanggilan ini bertujuan meminta keterangan tambahan dari terlapor dalam kapasitas barunya. Polisi menyusun jadwal pemeriksaan tersebut untuk memproses berkas perkara lebih lanjut.
“Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,” ujar Joko menutup keterangan kepada wartawan.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terus bekerja merampungkan seluruh berkas perkara investasi ini. Publik kini menantikan kehadiran sang presenter dalam agenda pemeriksaan kepolisian pekan depan. Sebagian besar masyarakat merasa terkejut dan tidak percaya ayah dua anak ini melakukan tindakan penipuan.
Sementara itu, proses hukum terkait kasus Ruben Onsu jadi tersangka dipastikan berjalan transparan sesuai aturan. Pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga tuntas di pengadilan. Tak heran jika kabar Ruben Onsu jadi tersangka hingga kini masih menjadi perbincangan hangat publik.

14 hours ago
13

















































