Kasus Aplikasi MBA Dilimpahkan ke Polda Jabar, 8 Korban di Pangandaran Diperiksa Polisi

1 month ago 92

harapanrakyat.com,- Penanganan kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi MBA, resmi dilimpahkan dari Polres Pangandaran ke Polda Jawa Barat (Jabar). Menyusul pelimpahan tersebut, sejumlah korban didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Pangandaran untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (2/7/2026).

Baca Juga: Kasus MBA di Pangandaran, Kuasa Hukum Minta Polda Jabar Usut Tuntas Pemilik Rekening dan Aplikasi 

‎‎Kuasa hukum para korban, Wawan Suprawan, membenarkan bahwa agenda kedatangannya ke Mapolres Pangandaran untuk mendampingi kliennya yang dimintai keterangan oleh penyidik.

‎‎Menurut Wawan, proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang kini diambil alih oleh pihak Polda Jabar. Fokus pemeriksaan hari ini adalah mendalami total kerugian yang dialami oleh para korban.

‎‎”Kebetulan hari ini ada beberapa orang yang dimintai keterangan terkait kerugian yang diderita oleh para korban dari MBA tersebut. Besok juga masih ada kelanjutan pemanggilan untuk korban lainnya dalam peristiwa yang sama,” ujar Wawan saat diwawancarai seusai pemeriksaan.

Baca Juga: RPB Desak DPRD Pangandaran Segera Lakukan Sidang Etik dalam Kasus Investasi MBA

‎‎Wawan mengungkapkan, jumlah masyarakat yang terjerat aplikasi ini diperkirakan mencapai sekitar 3.000 an orang. Namun, untuk efektivitas penyidikan, pihak kepolisian saat ini baru mengambil sampel dari beberapa korban terlebih dahulu.

‎‎Untuk pemeriksaan kali ini, Wawan mengaku tengah mengawal delapan orang korban. Mengenai nominal kerugian, jumlahnya sangat bervariasi dari tiap individu karena bersifat fluktuatif. Berdasarkan hitungan kasar sementara, total kerugian dari delapan orang yang diperiksanya hari ini diperkirakan mencapai Rp400 juta.

‎‎Sebagai tim advokat, Wawan berharap kasus aplikasi MBA ini masih bisa menemukan titik terang bagi para korban. Pihaknya tetap membuka pintu penyelesaian secara kekeluargaan agar hak-hak korban bisa kembali. Namun, jika proses mediasi menemui jalan buntu, ia memastikan kasus ini akan terus dikawal hingga ke meja hijau.

‎‎”Harapan kami mudah-mudahan ada titik temu dan permasalahan ini bisa selesai secara kekeluargaan. Namun, bilamana tidak bisa diselesaikan, ada kemungkinan perkara ini akan berlanjut sampai tingkat pengadilan,” pungkasnya.

Baca Juga: Dugaan Investasi Bodong Aplikasi MBA, Polres Pangandaran Periksa Puluhan Saksi

‎‎Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi korban. Hal itu guna mengusut tuntas aliran dana dan kepengurusan aplikasi MBA tersebut. (Madlani/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |