harapanrakyat.com,- Disdukcapil Kabupaten Ciamis bersama Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Ciamis melaksanakan sidang pengesahan perkawinan bagi masyarakat. Layanan ini bagian dari implementasi inovasi GASPOL PAKTA MANIS atau Gerakan Akselerasi Proses Layanan Penerbitan Akta Perkawinan Tercatat bagi Masyarakat Ciamis, Jumat (31/7/2026).
Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat yang belum memiliki penetapan pengesahan perkawinan dapat mengurus proses hukumnya lebih mudah. Penetapan dari pengadilan itu kemudian menjadi dasar bagi Disdukcapil untuk menerbitkan Akta Perkawinan serta memperbarui dokumen administrasi kependudukan lainnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan M. Supyan, mengatakan program tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dengan Pengadilan Negeri Ciamis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan.
Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Gandeng Kemenag Perbarui Data Perkawinan Warga
Menurutnya, kolaborasi ini dihadirkan agar masyarakat tidak lagi kesulitan memperoleh legalitas perkawinan yang berdampak pada pengurusan berbagai dokumen kependudukan.
“Melalui kolaborasi ini, masyarakat bisa memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya sekaligus menikmati layanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Kami berharap pengurusan administrasi kependudukan menjadi lebih sederhana tanpa proses yang berbelit,” kata Yayan.
Yayan menjelaskan, penetapan pengesahan perkawinan menjadi dasar penerbitan Akta Perkawinan sekaligus pembaruan dokumen administrasi kependudukan. Menurutnya, inovasi GASPOL PAKTA MANIS dihadirkan untuk memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Siapkan Inovasi WASTU KANCANA untuk SPMB 2026
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inovatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan akan terus diperkuat agar pelayanan publik semakin mudah dijangkau sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Inovasi GASPOL PAKTA MANIS merupakan proyek perubahan yang digagas Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Agus Setiadi, dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026. Program tersebut dikembangkan dengan pendampingan langsung Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan M. Supyan. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

3 hours ago
5

















































