harapanrakyat.com,- Dalam menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW, di Kabupaten Ciamis biasanya ada sejumlah tradisi lokal budaya. Acara ini sudah rutin berlangsung setiap tahunnya, seperti tradisi budaya Merlawu dan juga Nyangku.
Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Ciamis, Dian Budiyana melalui Kabid Kebudayaan, Muharam A Zajuli mengatakan, tradisi budaya ini sudah rutin di masyarakat. Kegiatan ini dalam rangka menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW yakni Tradisi Merlawu di Situs Kabuyutan Gandoang, Desa Wanasigra, Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis.
Baca juga: Gratis! Sekolah Rakyat Rp100 Miliar Segera Dibangun di Ciamis, Lokasinya?
“Selain itu, ada tradisi Nyangku di Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis. Tradisi tersebut juga rutin di masyarakat,” katanya, Selasa (2/9/2025).
Tradisi Menyambut Maulid Nabi di Ciamis
Muharam menjelaskan, untuk jadwalnya sendiri berdasarkan surat yang pihaknya terima dari panitia penyelenggara. Tradisi Merlawu akan berlangsung tanggal 11 September 2025. Sedangkan Tradisi Nyangku pada tanggal 18 September 2025.
“Tradisi budaya baik itu Merlawu maupun Nyangku itu mempunyai makna dan tujuannya masing-masing. Ini dalam rangka memelihara budaya dan kearifan lokal,” jelasnya.
Muharam menyebut, Merlawu sendiri merupakan sebuah tradisi masyarakat di Situs Kabuyutan Gandoang, Desa Wanasigra. Tradisi tersebut untuk menghormati leluhur yakni Syekh Padamaran.
Sedangkan kegiatan-kegiatan dalam tradisi tersebut seperti Ngarangki atau mengganti pagar pada makam. Lalu berdoa, kemudian tawasulan dengan mengelilingi makam, selanjutnya makan bersama.
“Tradisi Merlawu ini biasanya yang ikut ratusan masyarakat. Hal itu sebagai ungkapan terimakasih kepada leluhur yang sudah berjasa bagi desa, dan juga rasa syukur atas hasil bumi,” ucap Dian.
Sementara untuk tradisi Nyangku sendiri adalah tradisi membersihkan benda pusaka. Benda ini merupakan peninggalan dari Prabu Sanghyang Borosngora, yang merupakan Raja Panjalu.
Prosesi tradisi tersebut biasanya mulai dari arak-arakan pusaka ke Alun-alun Kecamatan Panjalu. Lalu selanjutnya proses pembersihan benda-benda pusaka dengan menggunakan 9 mata air.
“Dalam tradisi Nyangku ini juga bukan hanya sekedar membersihkan benda-benda pusaka. Namun, tradisi budaya ini juga menjadi momentum untuk menyucikan jiwa bagi warga masyarakat,” ucapnya.
Muharam berharap, dengan adanya tradisi-tradisi budaya lokal di Kabupaten Ciamis ini, mudah-mudahan bisa terus terjaga dan dipelihara. Hal ini supaya nanti bisa diwariskan kepada generasi mendatang. (Feri/R6/HR-Online)