Kabar Onad bakal jalani rehabilitasi selama 3 bulan berhasil menjadi sorotan. Pasalnya, hal itu menandakan sang artis tidak akan dipenjara usai terjerat kasus narkoba baru-baru ini. Keputusan tersebut berdasarkan hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, pada Selasa (4/11/2025). Pihak keluarga pun menyambut gembira karena sesuai dengan harapan mereka.
Baca Juga: Diduga Konsumsi Ekstasi, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo
“OL akan rehabilitasi sesuai permohonan dari keluarga untuk direhabilitasi dalam Panti Rehab Ultra di kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Onad Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Selama 3 Bulan
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa pemilik nama lengkap Leonardo Arya itu akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan. Polisi merujuk yang bersangkutan ke Panti Rehab Ultra. Tepatnya di daerah Lebak Bulus Jakarta Selatan.
“Yang bersangkutan setelah melangsungkan asesmen TAT akan rehabilitasi perawatan inap di Ultra selama tiga bulan,” sambungnya.
Seperti yang diketahui Onad ditangkap di kediamannya di Trevista West Rempoa, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis, 30 Oktober 2025. Kala itu, ia sedang bersama dengan istrinya, Beby Prisillia. Dari hasil tes urin, pria tersebut terbukti positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi. Sementara sang istri hasilnya negatif sehingga pulang lebih awal.
Alasan Onad Memakai Narkoba
Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto tidak hanya menuturkan Onad bakal jalani rehabilitasi saja. Ia juga mengungkapkan alasan mantan vokalis Killing Me Inside itu mengonsumsi narkoba. Budi menuturkan suami Beby Leonardo itu mengonsumsi narkoba karena mempunyai masalah pribadi. Hal inilah yang mendorongnya nekat menggunakan barang terlarang tersebut.
Baca Juga: Sandra Dewi Tak Terima Aset Berharga Miliknya Disita Negara, Begini Respon Kejagung
“Motif menggunakan narkotika, untuk OL karena ada permasalahan pribadi,” ucap Kombes Budi Hermanto.
Polisi Sebut Onad Menyesal
Di sisi lain, keputusan Onad bakal jalani rehabilitasi juga karena polisi menyebut musisi berusia 35 tahun tersebut telah menyesali perbuatannya. Lantas yang bersangkutan berkeinginan untuk sembuh dari pengaruh narkoba. Hal ini berdasarkan penuturan dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan.
“Ada keinginan dari yang bersangkutan untuk sembuh. Dia menyesali perbuatannya” tutur AKP Wisnu.
Sebelumnya, pihak kepolisian sendiri telah mengamankan barang bukti berupa satu klip plastik berukuran kecil berisi ganja, satu boks kecil bekas ekstasi, satu lembar papir, dan 3 buah ponsel. Pria yang terkenal dengan nama panggung Onadio Leonardo itu pun langsung ditangkap aparat penegak hukum menuju kepolisian. Sementara itu, keberhasilan penangkapan Onad merupakan hasil pengembangan dari satu orang pelaku di Bilangan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca Juga: Geger, Informasi Daehoon dan Jule Sepakat Bercerai Beredar Luas, Netizen: Good Job!
Kini, berita Onad bakal jalani rehabilitasi tentu melegakan banyak pihak. Mulai dari keluarga, sahabat, hingga kalangan penggemar. Mereka berharap Onad bakal jalani rehabilitasi dengan lancar. Dengan demikian, pelantun lagu Biarlah itu segera sembuh dari ketergantungan narkoba dan bisa kembali melanjutkan aktivitasnya di dunia hiburan. (R10/HR-Online)

4 hours ago
2

















































