harapanrakyat.com,- PT Batu Wangi Putra Sejahtera akhirnya angkat bicara setelah viral pemandangan jalanan seperti bersalju di kawasan Padalarang–Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, yang ternyata merupakan tumpukan debu halus dari aktivitas pabrik pengolah batu kapur milik perusahaan tersebut.
Menyusul sanksi yang dijatuhkan pemerintah daerah, pihak pengelola mengaku telah bergerak memperbaiki pengelolaan lingkungan agar tidak lagi mengganggu warga sekitar.
Baca Juga: Kebakaran Lahan di Bandung Barat Mulai Sering Terjadi, Warga Diimbau Lebih Berhati‑hati!
Penasihat hukum perusahaan, Zihan Fauzi menjelaskan, pihaknya telah hadir memenuhi panggilan klarifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat, pada 29 Juni 2026 lalu, dan mengikuti seluruh arahan yang diberikan.
Perusahaan berkomitmen menaati setiap rekomendasi demi meminimalkan dampak terhadap lingkungan pemukiman.
“Ada sejumlah hal yang harus kami selesaikan dan kami perbaiki. Kami menyanggupi untuk mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab kami beroperasi di tengah masyarakat,” kata Zihan saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2026).
Baca Juga: DLH Kabupaten Bandung Barat Beri Sanksi Pabrik Pengolahan Batu Kapur di Cipatat
Lanjutnya menjelaskan, langkah pertama yang harus perusahaan selesaikan adalah penyempurnaan berkas administrasi lingkungan. Mulai dari dokumen rencana pengelolaan lingkungan, hingga uji teknis pembuangan udara dan sisa air produksi.
Selain urusan ‘kertas’, pembatasan kerja produksi di pabrik pengolah batu kapur pun diberlakukan sementara waktu hingga peralatan penahan debu berfungsi sempurna.
“Selama peralatan kami belum sepenuhnya bebas dari potensi menimbulkan debu, kapasitas produksi akan kami kurangi,” tambahnya.
Pihak perusahaan juga mengaku sudah mulai memasang berbagai penghalang dan penangkap debu. Seperti jaring pelindung, penutup dinding tambahan, hingga alat penyedot udara agar partikel halus tidak berterbangan ke luar pagar.
Lantai dan jalan di sekitar lokasi kini juga rutin disiram air hingga tiga kali sehari agar debu tidak mudah terangkat angin.
Mengenai keluhan warga, Zihan menyampaikan sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk terkait gangguan kesehatan atau kerugian materiil. Meski begitu, pintu komunikasi tetap terbuka lebar bagi siapa saja yang merasa terganggu agar dapat mencarikan jalan penyelesaian bersama. (Eri/R3/HR-Online/Editor: Eva)

6 hours ago
9

















































