harapanrakyat.com,- Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Kota Banjar, Jawa Barat, menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan terbaik tanpa diskriminasi dan tanpa pembatasan hari rawat.
Empat rumah sakit anggota PERSI Kota Banjar itu berkomitmen menjaga mutu layanan tanpa diskriminasi dan tanpa pembatasan hari rawat bersinergi dengan BPJS Kesehatan, dan Dinas Kesehatan Kota Banjar.
Komitmen tersebut disampaikan PERSI Kota Banjar dalam forum klarifikasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Banjar, serta Dinas Kesehatan.
PERSI Kota Banjar Komitmen Layanan Tanpa Diskriminasi
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PERSI Kota Banjar, drg. Darmadji Prawirasetia menegaskan, tidak ada rumah sakit di Banjar yang mendiskreditkan BPJS Kesehatan, melainkan membangun sinergi. Serta memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan.
PERSI juga menegaskan bahwa forum audiensi yang dilakukan dengan DPRD Kota Banjar beberapa waktu lalu, merupakan wadah untuk menyampaikan aspirasi kepada legislatif. Bukan menyampaikan kritik terhadap pihak manapun.
Forum komunikasi antara PERSI dengan pihak DPRD Kota Banjar pada saat itu lebih menekankan komunikasi terkait sejumlah kendala. Serta evaluasi dan perbaikan layanan kesehatan di rumah sakit dengan pihak legislatif.
Kemudian, di tengah berbagai tantangan yang dihadapi, namun rumah sakit tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi dan tanpa pembatasan hari rawat. Karena keselamatan pasien merupakan prioritas.
“Forum komunikasi kemarin dengan pihak DPRD Kota Banjar lebih pada komunikasi terkait kendala, evaluasi. Serta komitmen kami sebagai insan rumah sakit,” jelas Darmadji, Senin (1/9/2025).
Forum Diskusi Rutin Bersama BPJS Kesehatan
Anggota PERSI Kota Banjar lainnya, Fa’idh Husnan menambahkan, untuk memastikan percepatan peningkatan kualitas layanan kesehatan di Banjar, pihaknya berkomitmen untuk mengadakan forum diskusi rutin bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan.
Ia menyebutkan, untuk di Banjar sendiri terdapat 4 rumah sakit yang masuk menjadi anggota PERSI, yaitu RSU Mitra Idaman (swasta tipe D), RSU Banjar Patroman (swasta tipe C). Kemudian, RSUD Banjar tipe 8, dan RSUD Asih Husada tipe D.
Keempat rumah sakit tersebut tidak hanya melayani 200 ribu penduduk Kota Banjar, tetapi juga pasien dari wilayah sekitar. Dengan persentase sebanyak 40 pasien berasal dari Ciamis bagian Timur, Cilacap Barat, dan perbatasan Pangandaran.
“Hal ini menegaskan bahwa peran strategis Kota Banjar sebagai penopang pelayanan kesehatan kawasan perbatasan,” terang Fa’idh Husnan.
Mekanisme Klaim dan Mutu Layanan
Pengelola Bidang Klaim BPJS Kesehatan, dr. Rizki mengatakan, seluruh anggota PERSI Kota Banjar sepakat bahwa mekanisme klaim pelayanan tidak mengalami kendala berarti.
Pihaknya mendorong agar seluruh rumah sakit mengajukan klaim berkas secara tepat waktu agar proses pembayaran bisa berjalan lancar dan tepat waktu. Sehingga masyarakat tidak khawatir dengan adanya penurunan kelas.
Baca Juga: RS Mitra Idaman Gelar Badminton Mitra Cup Kota Banjar, Hadiah Belasan Juta Rupiah
“Ketepatan pembayaran juga menjadi indikator utama kinerja BPJS Kesehatan, sekaligus memastikan biaya yang dikeluarkan negara benar-benar tepat guna,” kata Rizki.
Kepala Bidang Kerjasama BPJS Kesehatan, Bismihayati menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
“Kami bersama tim secara konsisten melakukan kunjungan langsung ke rumah sakit. Sekaligus mengadakan forum terbuka terkait area of improvement agar mutu layanan tetap terjaga,” jelasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)