harapanrakyat.com,- Sejumlah perwakilan warga Desa Dawagung, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, mendatangi Kantor Desa untuk melakukan audiensi, Senin (25/8/2025).
Dalam aksinya, warga juga membawa spanduk bertuliskan “Turunkan…! Kuwu Arogan Pembohong” yang dibentangkan di depan Kantor Desa Dawagung.
Koordinator warga, Taryono Aryanto, menyebut audiensi dilakukan untuk mempertanyakan program ketahanan pangan Dana Desa (DD). Program tersebut berupa peternakan domba yang dikelola kepala desa. Ia menduga domba yang dibeli dengan dana tersebut telah dijual, namun hingga kini belum dibelikan kembali.
“Kami juga menanyakan terkait keberadaan Bumdes, karena manfaatnya tidak dirasakan masyarakat. Kepala desa seharusnya tidak arogan, melainkan sopan dan bisa memperbaiki kinerja pemerintah desa di mata masyarakat,” ujar Taryono.
Selain itu, warga juga menyinggung soal mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Mereka menilai surat peringatan terhadap perangkat desa tidak dilakukan secara bertahap hingga berujung pada gugatan ke PTUN.
Kepala Desa Dawagung Tasikmalaya Tanggapi Tuntutan Warga
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Dawagung, Trio Wibowo Budi, menjelaskan bahwa pengelolaan domba merupakan program Bumdes.
Menurutnya, Bumdes berjalan baik dan bahkan meraih penghargaan dari sisi administrasi. Total anggaran pengadaan domba dan kandang sebesar Rp250 juta.
“Untuk program jamur, itu bukan dari kepala desa sebelumnya, tetapi hasil ajuan tahun 2023 dengan nilai Rp190 juta,” jelas Trio.
Sementara itu, Ketua Bumdes Dawagung, Cep Ahmad Arifin, menegaskan bahwa peternakan domba bukan bagian dari program ketahanan pangan, melainkan murni usaha Bumdes.
Dari anggaran Rp250 juta, sekitar Rp126,9 juta dibelikan 74 ekor domba, sisanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Menurut Cep Ahmad, saat ini jumlah domba tersisa 48 ekor dengan nilai sekitar Rp120 juta, sementara sebagian lainnya telah dijual senilai Rp19,8 juta. Ia juga mengakui ada 5 ekor domba dewasa yang mati. Ada juga anak domba yang mati.
“Keuntungan bersih yang diperoleh sampai Juli 2025 sebesar Rp4,2 juta. Program domba ini tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat, dengan pola pengembangbiakan yang hasilnya bisa dibagi dua bersama warga. Namun saat ini domba sedang rentan terkena PMK, sehingga belum bisa langsung diserahkan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)