harapanrakyat.com,- Pembangunan Stadion Kaliki mangkrak, puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Saninten (PATAS SANINTEN), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTRPRKPLH) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (10/6/2026).
Massa menuntut akuntabilitas pemerintah terkait mangkraknya pembangunan stadion tersebut yang hingga kini belum menemui titik terang.
Koordinator Lapangan Aksi, Dani Reksa menegaskan, kedatangan mereka adalah untuk menagih janji nyata dari Dinas PUPR yang selama ini dinilai hanya memberikan janji manis tanpa realisasi.
Stadion Kaliki di Tasikmalaya Mangkrak, Aset Negara Jadi Lokasi Kriminalitas
Kondisi stadion yang tidak terurus telah membawa dampak negatif yang signifikan bagi warga sekitar. Dani membeberkan bahwa Sarana Olahraga (SOR) tersebut kini beralih fungsi menjadi tempat tindakan asusila, penyalahgunaan narkoba. Hingga tempat pesta minuman keras (miras).
“SOR itu selalu disalahgunakan. Masyarakat sudah sangat jengkel dengan hal itu semua,” ujar Dani.
Selain masalah kriminalitas, pengabaian pembangunan Stadion Kaliki juga berdampak terhadap keselamatan publik. Dani mengungkapkan, pada tahun 2025, seorang pedagang domba meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di depan stadion tersebut.
Kecelakaan itu dipicu oleh ketiadaan lampu jalan dan drainase yang buruk dan menyebabkan jalanan banjir. Warga pun mempertanyakan alokasi anggaran pemeliharaan yang seharusnya tersedia, namun tidak dirasakan manfaatnya di lapangan.
Baca Juga: Ormas Geruduk Bale Kota Tasikmalaya, Desak Penutupan Garasi Mobil Kontainer Ilegal di Jl SL Tobing
“Tahun 2025 lalu saja, ada bandar domba yang tabrakan sampai meninggal dunia di depan stadion yang mangkrak itu, karena penerangan yang terbatas dan jalanan banjir. Drainase tidak dipelihara, padahal anggaran pemeliharaannya pasti ada. Ke mana anggaran itu?” kata Dani.
4 Tuntutan Utama Warga PATAS SANINTEN
Dalam aksi tersebut, masyarakat mendesak pemerintah untuk segera memenuhi empat poin krusial demi keamanan dan kenyamanan lingkungan:
- Pembentukan tim keamanan dan kebersihan yang melibatkan masyarakat lokal.
- Pemasangan fasilitas penerangan yang memadai di area stadion.
- Sistem pengelolaan sampah yang terstruktur.
- Pembangunan pagar tinggi yang mengelilingi seluruh area stadion untuk mencegah penyalahgunaan.
Baca Juga: PMII Kepung Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Soroti Pinjaman Rp 230 Miliar
Meskipun audiensi telah dilakukan sejak Juli 2025, warga merasa pemerintah tetap apatis. Karena hingga pertengahan 2026 ini belum juga ada perbaikan nyata.
Warga mengancam akan membawa massa dalam jumlah yang lebih besar jika pemerintah daerah terus menunda tindak lanjut atas tuntutan hak hidup aman mereka. (Rafi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

4 hours ago
8

















































