harapanrakyat.com,- Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ciamis gerak cepat (gercep) mengevakuasi seekor Kukang Jawa, di Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis. Sebelumnya, kukang jawa yang mempunyai nama latin Nycticebus javanicus ini, dilaporkan tersengat listrik hingga terjatuh di Jalan Nasional Ciamis, pada Selasa (7/7/2026) pukul 01.40 WIB.
Baca Juga: Sembunyi di Bawah Tumpukan Padi, King Kobra 3 Meter Gegerkan Warga Ratawangi Ciamis
Berkat kesigapan warga dan respons cepat petugas Damkar Ciamis, hewan yang dilindungi tersebut berhasil dievakuasi dalam kondisi aman.
Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Budi Rahmat, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya mengapresiasi tindakan cepat warga yang langsung melapor ke petugas alih-alih menangani satwa liar tersebut sendirian
”Petugas kami bergerak cepat ke lokasi. Alhamdulillah, pada pukul 02.10 WIB situasi di lokasi sudah dapat dipastikan aman. Kukang yang terjatuh di tanah berhasil diamankan, dan potensi bahaya kebakaran akibat percikan api di tiang listrik berhasil diantisipasi,” katanya.
Kronologi Kukang Jawa Tersengat Listrik di Ciamis
Ia menjelaskan, bahwa peristiwa ini bermula ketika seorang warga setempat, Rangga Nugraha (22), sedang begadang bersama rekannya untuk menunggu siaran langsung pertandingan sepak bola sekitar pukul 01.40 WIB. Namun, tiba-tiba, keheningan malam pecah oleh suara letusan keras dari arah tiang listrik di depan rumahnya.
”Setelah mereka cek, ternyata ada seekor kukang jawa yang tersengat listrik lalu terlempar ke tanah. Kejadian itu juga sempat menimbulkan percikan api yang lumayan besar di tiang listrik,” jelasnya.
Sadar bahwa hewan tersebut adalah satwa yang dilindungi dan khawatir percikan api memicu korsleting listrik yang lebih parah, Rangga langsung menghubungi nomor darurat UPTD Damkar Ciamis.
Mendapat laporan tersebut, petugas piket kesiapsiagaan UPTD Damkar Ciamis langsung menerjunkan personel ke lokasi. Proses evakuasi berlangsung singkat dan hati-hati, untuk memastikan kondisi satwa serta keamanan jaringan listrik di sekitar lokasi.
Budi menambahkan, bahwa satwa dilindungi tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak terkait, seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Hal itu agar ada penanganan medis dan pemulihan lebih lanjut sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
Baca Juga: Asyik Memasak, Warga Cipaku Ciamis Dikagetkan Biawak 1 Meter Masuk Rumah
“Kondisi hewan Kukang jawa yang tersengat listrik saat ini hidup. Kami sudah serahkan ke BKSDA untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

11 hours ago
6

















































