harapanrakyat.com,- Aksi kekerasan yang dipicu oleh perebutan pengelolaan lahan parkir minimarket terjadi wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat. Insiden berdarah yang melibatkan penggunaan senjata tajam ini menyebabkan dua warga Kecamatan Wanaraja mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Setelah sempat melarikan diri, empat orang tersangka kini telah berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Ketua RT, Kelurahan Mekarsari Kota Banjar Lakukan Evaluasi
Kronologi Pertikaian Lahan Parkir Minimarket di Garut
Peristiwa ini diketahui berawal pada 24 Mei 2026 di Kampung Bojong, Desa Wanamekar, Kecamatan Wanaraja. Empat pelaku masing-masing berinisial CS (31), JJ (36), MCS (29), dan OS (30) mendatangi rumah salah satu korban.
Tujuan utama kedatangan mereka sebenarnya adalah untuk merundingkan pembagian tugas atau pengelolaan lahan parkir di sebuah minimarket. Namun, alih-alih mencapai kesepakatan, diskusi tersebut justru memanas dan berujung pada adu mulut yang brutal.
Baca Juga: Polda Jabar Beberkan Misteri Tato Wajah Tersangka TH di Tubuh Korban YTR
Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, mengonfirmasi bahwa pertemuan yang semula dimaksudkan sebagai pembahasan bisnis tersebut berubah menjadi aksi kekerasan fisik yang tidak terkendali.
Dalam serangan mendadak tersebut, para pelaku diduga telah mempersiapkan senjata tajam yang disembunyikan di balik pakaian mereka. Akibatnya, dua orang korban bernama Rieki (43) dan Ridwan (37) menjadi sasaran amukan.
“Kedua korban menderita luka-luka pada bagian kepala, wajah, dan tangan akibat sayatan benda tajam. Karena kondisi luka yang cukup parah, kedua korban harus menjalani perawatan medis secara intensif di rumah sakit,” terang Ipda Adi Susilo, Kamis (2/7/2026).
Baca Juga: Bawa Sajam Resahkan Warga, Berandalan Bermotor di Garut Diamankan Polisi
Merespons kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Wanaraja bertindak cepat melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang sempat buron. Saat ini, keempat tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Wanaraja.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil menyita berbagai jenis senjata tajam yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut, di antaranya pisau, golok, dan samurai. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)

14 hours ago
5

















































