Unjuk Rasa di Polres Ciamis, Massa Bakar Ban dan Sampaikan 6 Tuntutan ke Kapolri

1 day ago 7

harapanrakyat.com,- Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Ciamis Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di depan Mako Polres Ciamis, Sabtu (30/8/2025). 

Dari pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa tersebut mendapatkan pengamanan ketat petugas dari Polres Ciamis dan Kodim 0613 Ciamis. Terlihat sejumlah organisasi mahasiswa di Ciamis menyuarakan aspirasinya di depan Mako Polres Ciamis. 

Unjuk rasa di Polres Ciamis tersebut buntut dari meninggalnya driver ojek online (Ojol) yang terlindas kendaraan taktis Barakuda beberapa waktu lalu di Jakarta. 

Demo sempat memanas, pasalnya massa aksi ingin menerobos masuk ke dalam Mako Polres Ciamis. Sempat ada lemparan air minum ke arah para personil yang berjaga. Massa aksi juga menempelkan kertas dengan berbagai tulisan di gerbang depan Mako Polres Ciamis. 

Baca Juga: Demo di DPRD Ciamis Ricuh, Sejumlah PKL Terpaksa Tutup Lebih Awal

Tidak hanya itu, situasi kembali memanas setelah massa aksi membakar sebuah ban mobil bekas di depan gerbang pintu masuk Mako Polres Ciamis. 

Tuntutan Massa Aksi Unjuk Rasa di Polres Ciamis

Dalam orasinya, kordinator aksi, Bayu Hidayatulloh menyampaikan beberapa tuntutan. Ada 6 tuntutan yang dibacakan Bayu dan ditunjukan kepada Polres Ciamis.

Adapun tuntutan tersebut yakni, mengutuk keras tindakan aparat kepolisian yang mengakibatkan hilangnya warga sipil. Kekerasan tersebut bertentangan dengan kode etik profesi Polri (Perkap nomor 7 tahun 2022) yang menekankan penghormatan terhadap HAM, profesionalisme dan larangan penggunaan kekuatan secara berlebihan. 

Lalu menegaskan bahwa Polri memiliki tanggung jawab konstitusional berdasarkan pasal 13 dan pasal 14 UU no 2 tahun 2002 tentang kepolisian, yakni memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, bukan justru menimbulkan korban jiwa. 

Kemudian mendesak Kapolri untuk segera melakukan penyidikan internal melalui Propam terhadap oknum yang mengendarai kendaraan taktis tersebut. Dan menjalankan mekanisme pertanggungjawaban pidana secara transparan agar peristiwa ini tidak berujung pada impunitas.

“Lalu mendorong Komnas HAM dan lembaga independen lainnya untuk melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap peristiwa ini demi memastikan hukum dan keadilan,” ucap Bayu dalam orasinya. 

Poin tuntutan selanjutnya yakni menyerukan kepada Kapolri untuk melakukan evaluasi total terhadap SOP pengendalian massa. Sekaligus menjamin tidak terulangnya tindakan serupa di kemudian hari. 

“Lalu mendesak Presiden RI untuk mencopot Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Karena, telah gagal menunjukan tanggung jawab dan akuntabilitas dalam menjaga keselamatan warga sipil. Serta sebagai langkah serius negara dalam menegakan prinsip demokrasi dan penghormatan terhadap HAM,” pungkasnya. 

Baca Juga: Gedung Kantor DPRD Kota Banjar Dirusak oleh Puluhan Orang, Diduga Penyusup Aksi Demo Mahasiswa

Setelah melakukan orasinya tersebut, massa aksi kemudian membubarkan diri. Sehingga akses lalu lintas kembali dibuka yang sebelumnya sempat ditutup sementara. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |