APMMS Ciamis Dorong Kejari Tindak Tegas Pelaku Asusila Anak, Hukum Secara Maksimal

1 day ago 7

harapanrakyat.com,- Aliansi Peduli Moral dan Mental Sehat (APMMS) Kabupaten Ciamis melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Jumat (25/7/2025). Dalam aksinya itu, APMMS mendorong Kejari Ciamis menindak tegas pelaku asusila dan kekerasan anak, khususnya yang melibatkan tersangka F.

Baca Juga: Polres Ciamis Catat 50 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dari 4 Kasus Pencabulan

Perwakilan APMMS Ciamis, Andi Ali Fikri mengatakan, bahwa dalam pertemuan, pihaknya menyampaikan apa yang dirasakan dan temukan terkait kasus tersebut. Tersangka F sendiri saat ini sudah ditahan oleh Polres Ciamis beberapa waktu lalu, karena terjerat kasus asusila dan kekerasan terhadap anak-anak di bawah umur. 

“Ini yang menjadi permasalahan krusial, karena korbannya cukup banyak yaitu di atas 10 orang. Kalau tidak diantisipasi dari sekarang, kita khawatir, karena yang biasa dirasakan itu nantinya korban bisa menjadi pelaku,” ucapnya.

Selain menyampaikan temuan dan kekhawatiran di lapangan kepada Kejari Ciamis, APMMS juga berencana untuk menyampaikan hal serupa kepada DPRD Ciamis.

Andi yang juga sebagai Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Ciamis menyebut, meskipun ada beberapa pelaku dalam kasus asusila anak di Ciamis yang sudah divonis, kasus tersangka F ini dianggap lebih krusial mengingat usianya yang masih muda.

“Vonis paling maksimal itu 15 tahun terkait kekerasan dan asusila. Namun, kita tidak ingin hanya 15 tahun, karena tersangka F ini usianya masih panjang dan potensi masih ada,” tegasnya.

Hasil dari pertemuan ini sendiri, pihaknya secara moral mendorong Jaksa Penuntut Umum (JPU), agar tetap kuat dan semangat dalam mengawal kasus tersangka F. Mereka juga memohon hukuman untuk pelaku asusila anak di bawah umur ini jangan sampai rendah.

“Beri hukuman semaksimal mungkin, agar kejadian ini tidak terulang kembali di Ciamis,” ucapnya. 

Kejari Ciamis Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum bagi Pelaku Asusila Anak

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ciamis, Arif Gunadi, mengapresiasi dukungan dari APMMS Ciamis, terkait penanganan kasus asusila dan kekerasan dengan tersangka F. 

“Mereka tergerak baik secara kelompok maupun pribadi sebagai orang tua, agar kasus ini diusut tuntas dan diberi hukuman yang setimpal,” ucapnya.

Baca Juga: Ayah Tiri di Ciamis Lakukan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur

Lanjutnya menambahkan, bahwa Kejari Ciamis berkomitmen untuk tegak lurus dengan apa yang didapat di persidangan tersangka F ini. Selain itu, pihaknya berharap, bukti-bukti yang diajukan bisa dibuktikan dengan lancar. 

“Mengingat korban dalam kasus ini adalah anak-anak yang perlu dilindungi secara psikologis,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto) 

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |