Awas Penipuan! Warga Dapat Surat Palsu Aktivasi Layanan IKD Melapor ke Disdukcapil Kota Banjar

8 hours ago 4

harapanrakyat.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar, Jawa Barat, menerima laporan warga adanya surat undangan palsu terkait aktivasi layanan IKD (Identitas Kependudukan Digital).

Surat undangan tersebut memiliki kop resmi dan scan barcode dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Namun, setelah dicek oleh petugas ternyata surat itu palsu.

Kepala Disdukcapil Kota Banjar, Heri Sapari mengatakan, awalnya petugas menerima laporan dari warga yang dihubungi oleh orang yang mengaku petugas Disdukcapil Kota Banjar.

Baca Juga: Modus Baru Penipuan Aktivasi IKD, Disdukcapil Kota Banjar Imbau Masyarakat Berhati-hati

Warga tersebut mendapat surat undangan untuk melakukan aktivasi program Identitas Kependudukan Digital. Surat perihal aktivasi IKD itu disebar melalui aplikasi WhatsApp.

Pastikan Aktivasi Layanan IKD di Disdukcapil Kota Banjar

Karena merasa janggal, warga tersebut kemudian datang langsung ke Kantor Disdukcapil untuk konfirmasi, dan memastikan keaslian surat terkait aktivasi IKD.

Namun, setelah dicek oleh petugas ternyata surat tersebut palsu. Beruntung, link suratnya tidak langsung dibuka dan tak ditanggapi.

“Ini baru terkonfirmasi. Warga tersebut juga tidak merespon permohonan pengisian dokumen itu, jadi tidak sampai ada kerugian,” kata Heri kepada harapanrakyat.com, Selasa (15/7/2025).

Ia pun mengingatkan kepada warga masyarakat, apabila mendapati kejadian serupa agar tidak membuka link tautan surat undangan palsu aktivasi layanan IKD atau KTP digital.

Warga juga harus berhati-hati dan memastikan surat undangan aktivasi IKD tersebut dengan mengecek keaslian link, aplikasi. Maupun barcode serta mengecek secara teliti.

Hal ini karena kejadian serupa kerap terjadi di berbagai daerah. Link undangan tersebut ketika dibuka akan mengarah ke penyalahgunaan data dan penipuan.

Heri menegaskan, Disdukcapil tidak menghubungi warga atau masyarakat untuk melakukan aktivasi layanan IKD. Aktivasi IKD juga hanya bisa dilakukan di depan petugas, tidak bisa secara online.

“Petugas tidak mungkin menghubungi via WhatsApp, email atau telepon. Jadi abaikan saja, jangan mengisi data yang diminta karena itu mengarah ke penyalahgunaan data,” jelasnya.

Baca Juga: Disdukcapil Sebut 66,53 Persen Penduduk Kota Banjar Tak Tahu Golongan Darahnya

Layanan IKD Masih Berjalan

Heri menambahkan, sampai saat ini untuk program layanan IKD di Kantor Disdukcapil Kota Banjar masih tetap berjalan.

Adapun target IKD yang berikan oleh pemerintah pusat kepada Disdukcapil Kota Banjar pada tahun ini yaitu 20 persen dari jumlah penduduk wajib KTP.

“Target kami untuk IKD 20 persen dari jumlah penduduk wajib KTP. Sekarang ini baru tercapai sekitar 15 persen,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |