Pemprov Jabar Ingin RUU KKS Bisa Melindungi Data dari Serangan Siber

2 hours ago 3

harapanrakyat.com,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menginginkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS), nantinya bisa melindungi data milik semua pihak dari serangan siber. Keinginan tersebut, karena pada 10 Juli 2025 lalu, ada pihak yang mengklaim bahwa berhasil meretas data 4,6 juta warga. Walaupun pada akhirnya, Pemprov Jabar memastikan peretasan itu tidak benar adanya.

Baca Juga: Wagub Erwan Pastikan Tidak Ada Pembobolan Data Pemprov Jawa Barat oleh Hacker 

Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan mengatakan, jika RUU KSS tersebut sudah sah menjadi UU, bisa menjamin perlindungan terhadap data pemerintah. Selain itu juga melindungi data pelaku usaha, maupun pihak lainnya.

“Ini sangat penting, jadi nanti ketika ada Undang-Undang KKS ini bisa menjamin keamanan siber agar kita nyaman dan aman. Mudah-mudahan ini segera terealisasi,” kata Erwan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (15/9/2025).

Jika RUU KKS ini sudah sah, Erwan berharap, keberadaannya tidak hanya menjamin perlindungan data milik pemerintah saja. Lebih dari itu, undang-undang itu bisa menjamin keamanan pribadi hingga dunia usaha.

“Jadi bisa menjaga keamanan data pribadi, termasuk keamanan data dunia usaha. Jadi betul-betul aman dan nyaman,” ucapnya.

BSSN Berharap Keamanan Data Digital dengan RUU KKS 

Sementara itu, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Slamet Aji Pamungkas mengatakan, saat ini serangan siber begitu masif. Dalam rentang waktu 2021 sampai 2025, setidaknya ada 6,7 miliar anomali.

Oleh karena itu, ia berharap jika RUU KKS ini sudah sah, bisa memberikan keamanan data digital.

“Kami berharap ini tidak melindungi data milik pemerintah, tapi pelaku usaha hingga data masyarakat. Kan ada belakang ini ada phishing (penyampaian), begitu kita klik, ternyata mengambil akun kita, rekening kita,” kata Pamungkas.

Baca Juga: Wagub Erwan Sebut Reaktivasi Jalur Kereta Banjar-Cijulang Pangandaran Ditargetkan Selesai 2025

Sehingga menurutnya, keberadaan RUU KKS itu bisa menyasar seluruh sektor, karena saat ini ada kebijakan transformasi digital. Misalkan, data pemerintah, ekonomi, kesehatan, hingga ekonomi.

“Semuanya kan serba digital. Kalau kita menjaga secara teknis, tapi secara peraturan dan undang-undang harus ada penjagaan,” tuturnya. (Reza/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |