Begini Asal Mula Kerjasama TPS Kamisama dengan Pemkot Banjar

1 day ago 10

harapanrakyat.com,- Komisaris PT Top Tekno Indo (Hejo Tekno) Eko Santosa buka-bukaan terkait riwayat kerjasama yang dilakukan antara manajemen TPS Kamisama dengan Pemerintah Kota Banjar terkait penanganan sampah

Eka mengatakan, bahwa gagasan untuk penanganan sampah di Banjar yang menghadirkan konsep Kawasan Minimasi Sampah Mandiri (Kamisama) yang diinisiasi oleh Hejo Tekno tentu memiliki sejarah panjang hingga berjalan seperti sekarang ini.

Jalinan kerjasama tersebut terjadi saat masa kepemimpinan Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih bersama Wali Wali Kota Banjar Nana Suryana.

Pada waktu itu Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih melakukan peninjauan sampel pengelolaan sampah yang berada di bawah naungan (binaan) Hejo Tekno serta peninjauan ke perusahaan PT. Hejo Tekno. Kemudian peninjauan berlanjut ke produk-produk mesin yang berkaitan dengan insenerator dan mesin pengolahan sampah ke PT. Pindad. 

Setelah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar cocok dengan konsep pengelolaan sampah minimasi mandiri yang bertujuan menangani sampah supaya tidak lagi ke TPA, kemudian ditindaklanjuti dengan adanya kerjasama.

“Setelah itu maka dibuat kesepakatan untuk kerjasama penanganan sampah dan dimulai dari Kelurahan Karangpanimbal,” kata Eka Santoso kepada wartawan di Pendopo Kota Banjar, Rabu (9/7/2025).

Lanjutnya menjelaskan, setelah dibuat MOU selanjutnya ditindaklanjuti dengan sebuah perjanjian kerjasama antara pengelola Kamisama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar.

Baca Juga: Mesin Pengolah Sampah di TPS Kamisama Kota Banjar Tak Beroperasi, Pengelola Ungkap Alasannya

Hak dan Kewajiban TPS Kamisama dan Pemkot Banjar Tertuang dalam MoU

Dalam perjanjian kerjasama tersebut memuat di antaranya terkait hak dan kewajiban antara masing-masing pihak dalam penanganan sampah.

Beberapa hal yang prinsip di antaranya kewajiban dari Pemerintah Kota Banjar yaitu melakukan sosialisasi pemilahan sampah dari hulu yang di dalamnya dibarengi dengan surat edaran dan regulasi.

Kemudian juga target konsumen atau pelanggan sebanyak 5000 orang dengan kapasitas sampah sekitar 10 ton yang jika dikalkulasikan identik dengan 10 ribu konsumen.

“Makanya disiapkan lah fasilitas sarana pendukung seperti tong sampah untuk warga, maupun alat angkut yang sudah dipilah dan ada juga mesin pengolahan dan sebagainya,” terang Eka.

Lanjutnya menyebut, dalam perjalanannya apa yang telah tertuang dalam kesepakatan ternyata tidak tercapai. Baik jumlah konsumen yang diproyeksikan untuk kapasitas 10 ton maupun terkait pemilihan sampah dari hulu.

Sebab, di dalam perjanjian tersebut sampah dipilah dari hulu dan itu kewajiban dari pemerintah kota untuk mensosialisasikan kepada warga.

Sementara pihak Hejo Tekno telah memenuhi apa yang menjadi kesepakatan. Hal itu dibuktikan dengan bangunan, instalasi pengolahan, peralatan mesin dan sarana penunjang lainnya.

“Kedua yang paling mendasar adapun pemilahan sampah dari hulu. Itu yg menjadi permasalahan awal kan ini investor murni, tidak menggunakan APBD jadi harus dihormati,” kata Eka.

“Dan secara teknis apa yang menjadi komitmen dalam perjanjian dibuktikan dengan adanya bangunan. Ada instalasi, ada mesin, dan sarana lainnya,” katanya melanjutkan.

Baca Juga: Lagi, Warga Kota Banjar Keluhkan Bau Tumpukan Sampah di TPS Kamisama 

Target Konsumen TPS Kamisama Kota Banjar Tak Tercapai 

Ia menyebut, dalam perjalanannya apa yang telah tertuang dalam kesepakatan ternyata tidak tercapai. Baik jumlah konsumen yang diproyeksikan untuk kapasitas 10 ton maupun terkait pemilihan sampah dari hulu.

Target konsumen yang diharapkan sebanyak 5.000 pelanggan tidak tercapai. Akhirnya setelah 6 bulan TPS Kamisama beroperasi, pihak menajemen tidak mampu menangani sampah.

Hal ini karena berkaitan juga dengan perhitungan biaya yang didapat dari konsumen sebagai kewajiban mereka atas pelayanan penarikan sampah.

Tidak tercapainya target pelanggan tersebut diperberat lagi dengan tidak adanya pemilahan sampah dari hulu atau warga. Padahal hal itu merupakan kewajiban pemerintah untuk melakukan sosialisasi.

Pihaknya meminta instansi terkait untuk membuka kembali perjanjian kerjasama yang telah disepakati untuk melihat kewajiban dari masing-masing pihak. Bukan saling menyalahkan.

“Di situ ada peran pemerintah diharapkan ada peran sosialisasi. Masa peran itu harus manajemen Kamisama,” katanya.

Baca Juga: Gaduh Terus Soal Sampah, Wali Kota Banjar Bakal Putus Kerjasama dengan Pihak Kamisama

“Di situ lah terjadi saling menyalahkan. Kan dijanjikan kita akan dapat 5.000 pelanggan. Dijanjikan itu sampah itu dipilah. Kan berat jadilah penumpukan itu,” ujarnya menambahkan. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |