harapanrakyat.com – Polemik kepengurusan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Barat, menjadi sorotan hangat saat ini. Sejumlah Ketua Kadin kabupaten/kota se-Jawa Barat meminta Gubernur Dedi Mulyadi dan Ketua Umum Kadin Pusat Anindya Bakrie segera mengambil sikap. Mereka mendesak gubernur dan Anindya segera menyelesaikan polemik kepengurusan di Kadin Jabar.
Baca Juga : Ini Modus Ormas Ganggu Dunia Usaha, Apindo Jabar Siap Luncurkan Pilot Project Anti – Premanisme
Para Ketua Kadin kabupaten/kota di Jawa Barat pun sudah mengeluarkan Maklumat untuk Dedi Mulyadi dan Anindya Bakrie. Mereka mendesak agar segera turun tangan dalam menyelesaikan polemik kepengurusan di tubuh organisasi tersebut.
Seusai membacakan maklumat, Ketua Kadin Kabupaten Subang sekaligus koordinator, Agus Prabanta mengatakan, tujuan penerbitan maklumat itu. Alasannya, lanjut ia, karena Ketua Caretaker Kadin Jabar, Agung Suryamal ini sudah melanggar aturan AD/ART.
Seharusnya, sebagai Ketua Caretaker Kadin Jabar, kata ia, Agung Suryamal tidak berhak mengganti ketua Kadin di daerah. Beberapa waktu lalu terjadi pergantian ketua Kadin seperti, Kabupaten Bandung Barat, Garut, Kota Bogor, dan Bandung.
“Kesewenang-wenangan caretaker, Agung Suryamal ini melanggar aturan AD/ART organisasi dan tentunya peraturan lainnya. Jadi harus ada pengganti Agung sebagai Ketua Caretaker Kadin Jawa Barat,” kata Agus di Kantor Kadin Jawa Barat, Senin (7/7/2025).
Ia bersama para Ketua Kadin se-Jawa Barat berharap Dedi Mulyadi dan Anindya Bakrie segera menindaklanjuti maklumat tersebut. Sehingga, komoditas usaha, pengusaha, maupun investasi yang ada di Jawa Barat tidak terganggu dengan adanya polemik kepengurusan di kadin. “Kami meminta perlindungan, meminta arahan dari beliau agar kepengurusan di Kadin Jabar kondusif,” ucapnya.
Baca Juga : Wapres Gibran Singgung Indonesia Emas, Warganet: Mana Janji Lapangan Kerja?
Awal Mula Ada Ketua Caretaker Kadin Jawa Barat
Ketua Kadin Kabupaten Bandung Barat, Syamsul Ma’arif menuturkan, pihaknya tidak tahu menahu adanya penunjukan Ketua Caretaker Kadin Jabar.
Sebab, sebelum Agung Suryamal menjadi ketua caretaker, Kadin Jabar sudah melaksanakan musyawarah tingkat provinsi (Musprov). Saat itu, Almer Faiq Rusydi terpilih menjadi Ketua Kadin Jabar di era kepemimpinan Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid.
“Tapi setelah itu, Kadin melaksanakan Munas konsolidasi, dan Bapak Anindya Novyan Bakrie sebagai Ketum Kadin Indonesia dan membuat caretaker. Nah, ini kami pun tidak paham, tidak tahu dasarnya,” kata Syamsul.
Syamsul menambahkan, seharusnya polemik kepengurusan di Kadin Jawa Barat ini tidak boleh terjadi. Sebab, Presiden Prabowo sempat menyatakan dalam Munas Konsolidasi Kadin, agar kegaduhan kepengurusan Kadin harus selesai di tingkat nasional saja.
“Setelah Munas konsolidasi Kadin Indonesia tidak ada lagi kegaduhan. Cukup sampai di Kadin Indonesia saja,” ucapnya.
Sebagai informasi, terdapat 9 poin yang disampaikan ketua Kadin kota/kabupaten se Jawa Barat itu. Salah satunya mendukung langkah Gubernur Jabar kepada Ketua Umum Kadin Indonesia untuk segera menyelesaikan polemik kepengurusan Kadin Jabar. Mereka berpendapat, karena gubernur adalah user dan pengawasan UU Kadin. (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)