Dilema Proyek Revitalisasi Drainase Jalan Raden Demang Cimahi, 32 Pohon Kota Terancam Terdampak

19 hours ago 9

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Cimahi saat ini tengah melakukan kajian mendalam mengenai dampak lingkungan dari proyek revitalisasi drainase di sepanjang Jalan Raden Demang Hardjakusumah. Sebanyak 32 pohon pelindung di area tersebut diperkirakan berpotensi terkena dampak dari pelaksanaan pembangunan ini.

Guna menentukan solusi terbaik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kini tengah melakukan evaluasi menyeluruh secara bersama-sama.

Proyek Revitalisasi Drainase Upaya Atasi Banjir di Jalan Protokol Cimahi

Baca Juga: Warga Cimahi Mengeluh Macet Parah Akibat Dua Proyek Serentak, Adukan Nasib ke Dedi Mulyadi

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Cimahi, Hendra Gunawan mengatakan, program pembenahan sistem drainase ini dirancang untuk memaksimalkan kapasitas pengendalian air di wilayah tersebut.

Melalui peningkatan kualitas infrastruktur ini, genangan air yang kerap membanjiri jalan utama tersebut diharapkan dapat diminimalkan secara signifikan. Sehingga mampu memberikan manfaat positif jangka panjang bagi masyarakat.

Namun, tantangan teknis muncul karena adanya barisan pohon besar yang tumbuh subur di sisi jalan. Berdasarkan hasil analisis teknis, sistem perakaran utama dari sejumlah pohon tersebut berada tepat di jalur serta kedalaman galian saluran drainase yang hendak dipasang.

Situasi ini memicu dilema besar bagi pihak pengembang. Jika akar pohon dipotong untuk keperluan galian proyek revitalisasi drainase, maka stabilitas fisik pohon akan terganggu dan rawan tumbang.

Sebaliknya, jika akar tersebut dibiarkan tanpa tindakan, maka konstruksi saluran air yang baru berisiko terhambat dan tidak dapat berfungsi dengan optimal.

Mencari Solusi Alternatif demi Kelestarian Pohon

Pihak pengelola proyek sebenarnya telah berupaya mencari berbagai jalan keluar. Beberapa solusi alternatif diantaranya menggeser jalur (trase) saluran air. Hingga memodifikasi metode pengerjaan konstruksi agar pohon-pohon tersebut tetap dapat dipertahankan.

Baca Juga: Polemik Pabrik Cokelat Melong Green Garden, Wali Kota dan DPRD Cimahi Janji Akan Selesaikan

Meski demikian, kendala teknis di lapangan membuat sebagian pohon tetap tidak bisa diselamatkan. Hal ini terutama berlaku bagi pohon-pohon yang posisinya sangat berhimpitan dengan konstruksi, atau yang kondisi kesehatannya memang sudah memburuk.

“Pekerjaan konstruksi proyek revitalisasi drainase ini tidak serta merta harus mengorbankan pohon yang telah ada. Keputusan diambil setelah mempertimbangkan posisi akar, trase drainase, kedalaman galian. Hingga kesehatan pohon itu sendiri,” kata Hendra, Kamis (20/8/2026).

Penebangan atau pemangkasan dahan sebagai opsi terakhir ketika tidak ada solusi lain. Tindakan tersebut pun hanya akan dilakukan apabila akar pohon berpotensi kuat merusak struktur drainase. Atau jika kondisi fisik pohon membahayakan keselamatan para pengguna jalan. Penanganan pada setiap titik pohon akan dilakukan secara selektif dan hati-hati, bukan secara serampangan.

Menyeimbangkan Pembangunan dan Paru-Paru Kota

Hendra juga mengingatkan bahwa pembangunan fisik perkotaan tidak boleh mengorbankan aspek kelestarian alam tanpa adanya perhitungan yang matang.

Penyelamatan pohon pelindung harus menjadi prioritas perhatian agar modernisasi infrastruktur serta pemeliharaan paru-paru kota dapat berjalan selaras, tanpa harus saling meniadakan.

Baca Juga: Jelang Pembangunan Underpass Gatsu Cimahi: Dishub Larang Truk Lewat, Ini Rute Pengalihannya

Sejalan dengan hal tersebut, masyarakat menaruh harapan besar agar pihak pemerintah mampu menelurkan jalan tengah yang paling bijaksana dalam proyek revitalisasi drainase di jalan tersebut.

Warga menginginkan sistem saluran air yang bebas genangan, sekaligus tetap mempertahankan tegaknya pohon-pohon hijau sebagai bagian dari identitas asri Kota Cimahi. (Eri/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |