Diskominfo Ungkap Rencana Penataan Kabel Semrawut di Kota Banjar, Kapan Ditertibkan?

5 hours ago 6

harapanrakyat.com,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjar, Jawa Barat, memastikan perkembangan rencana penataan jaringan kabel udara yang semrawut menggunakan sistem tanam.

Diketahui, pemerintah Kota Banjar akan melakukan kerjasama dengan investor untuk penertiban kabel udara telekomunikasi menggunakan sistem jaringan bawah tanah.

Kepala Diskominfo Kota Banjar Asep Mulyana mengatakan, saat ini pihak investor tengah melakukan survei lapangan untuk rencana penataan jaringan kabel udara menjadi jaringan bawah tanah.

Baca Juga: Respon DKP3 Kota Banjar Soal Kenaikan Pakan Ayam Petelur yang Memberatkan Peternak 

Pihaknya juga tengah menyiapkan regulasi dan kesiapan lainnya untuk mendukung rencana penataan jaringan kabel udara di ruas kota yang terlihat semakin semrawut.

“Sementara ini masih dalam proses. Kita juga sedang menyiapkan regulasi untuk itu,” kata Asep Mulyana kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Sementara itu, Direktur CV. Lintas Satu Visi Ahamd Taufik Hidayat, mengatakan, pihaknya telah melakukan survei lapangan sejumlah ruas jalan yang sudah disepakati dengan pihak pemerintah Kota Banjar.

Setelah tahapan tersebut pihaknya akan menyelesaikan proses administrasi terkait bentuk kerjasama yang akan dilakukan dengan pemerintah Kota Banjar.

“Setelah survei ini akan kita terbitkan surat administrasi dengan Wali Kota terkait dengan bentuk kerja samanya setelah itu baru kita akan buatkan FS-nya,” kata Taufik.

Baca Juga: Kebakaran di Area Gardu Induk PLN Kota Banjar, Warga Sempat Dengar Suara Ledakan

Tahapan Penataan Kabel Semrawut di Kota Banjar

Pihaknya berharap proses tahapan tersebut bisa berjalan lancar dan Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan dapat dilakukan dalam waktu satu bulan ke depan.

Setelah FS selesai baru akan dilanjutkan dilanjutkan dengan konsultasi publik kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait berkaitan program tersebut.

Pihaknya juga akan berkoodinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk mendukung kelancaran program tersebut.

“Jadi ini kita prosesnya kita juga komunikasi ke pemerintah pusat sama provinsi ya untuk mendukung program ini. Karena kan beriringan juga dengan programnya Pak KDM sebenarnya,” ujarnya.

Lanjutnya mengatakan, jalur kabel udara yang akan dilakukan penataan dan nantinya masuk program tersebut yaitu sebanyak 15 titik ruas jalan.

Panjang jaringan kabel udara yang akan dilakukan penataan tersebut mencapai 15-20 kilometer meliputi ruas jalan kota, provinsi dan jalur nasional.

Baca Juga: Sudah Lulus tapi Siswa di Kota Banjar Belum Terima Ijazah, Kenapa?

“Totalnya 15 ruas perencanaannya per ruas itu sekitar 1.000 meter termasuk ada beberapa itu masuk jalan provinsi dan jalan nasional. Tapi itu masih wajah kota Banjar,” pungkasnya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |