DPMPTSP Kawal Legalitas 60 Dapur SPPG di Ciamis, Pastikan Standar Higienitas Terjamin

7 hours ago 11

harapanrakyat.com,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memperketat standarisasi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya. Sebanyak 60 pengelola dapur SPPG di Ciamis, menjalani sosialisasi dan fasilitasi kemudahan berusaha, yang berlangsung selama dua hari (7-8 April 2026) di salah satu hotel di Ciamis.

Baca Juga: Kepuasan Publik Tembus 95,80, Layanan DPMPTSP Ciamis Dinilai Sangat Baik

Kegiatan tersebut merupakan agenda dalam menyelaraskan operasional SPPG dengan regulasi perizinan terbaru. Selain itu juga, guna memastikan seluruh layanan gizi masyarakat memenuhi legalitas dan standar kesehatan nasional.

Jemput Bola Bantu Legalitas Dapur SPPG di Ciamis untuk Jamin Kualitas Gizi

Kepala DPMPTSP Ciamis, Eka Permana Oktaviana menegaskan, meski SPPG merupakan program sosial pemerintah, aspek operasionalnya tetap wajib tunduk pada aturan main kegiatan usaha. Hal ini berkaitan erat dengan perlindungan konsumen dan kualitas gizi yang dihasilkan.

“Kami ingin memastikan seluruh dapur SPPG di Ciamis memiliki izin resmi yang lengkap. Fokus utamanya adalah pemenuhan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dan pengelolaan limbah melalui IPAL,” katanya, Selasa (13/5/2026).

Baca Juga: Waspada Calo dan Penipuan Berkedok OSS! Kepala DPMPTSP Ciamis; Urus NIB Itu Mandiri dan Transparan

Eka yang didampingi Koordinator Pengelolaan Data dan Informasi, Yoyong Sopyan menyebutkan, bahwa saat ini sejumlah SPPG masih dalam tahap pengurusan dokumen. “Oleh karena itu, kami hadir untuk memberikan asistensi agar kendala administratif tidak menghambat pelayanan di lapangan,” katanya menambahkan.

Kegiatan ini merupakan putaran keempat dalam rangkaian sosialisasi serupa. DPMPTSP menilai, transformasi SPPG menjadi unit yang tertib administrasi akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap program pemenuhan gizi pemerintah.

“Meskipun orientasinya sosial, praktik di dalamnya melibatkan aktivitas ekonomi dan distribusi pangan. Maka, bimbingan teknis ini penting agar pengelola bekerja secara profesional dan sesuai regulasi,” tambah Eka.

Baca Juga: DPMPTSP Ciamis Sebut Capaian Perizinan Triwulan I 2026 Tembus Belasan Ribu

Melalui langkah jemput bola ini, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap seluruh dapur SPPG tidak hanya menjadi tempat penyediaan makanan. “Tetapi juga, menjadi fasilitas yang menjamin higienitas, keamanan lingkungan, dan kualitas layanan gizi yang unggul bagi masyarakat Tatar Galuh,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |