Dukung Transformasi Pelayanan Publik Lewat Inovasi PASTI MANIS, Bupati Ciamis: Dari Ribet ke Satset

6 hours ago 5

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya berkomitmen dan mendukung transformasi pelayanan publik di Ciamis agar lebih berkualitas. Salah satunya melalui program inovatif Pelayanan Adminduk Sinergis, Terintegrasi Disdukcapil, Diskominfo, Pemdes dan Dinas Sosial untuk Masyarakat Ciamis (PASTI MANIS) yang diluncurkan Disdukcapil Ciamis, Jawa Barat.

Lewat program tersebut layanan administrasi kependudukan lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memangkas birokrasi. Masyarakat pelosok Ciamis bisa mengakses layanan adminduk lebih cepat dan efisien.

Herdiat menyambut baik inovasi dari Disdukcapil tersebut sebagai langkah transformasi pelayanan publik. Menurutnya inovasi ini sejalan dengan misi keempat Pemkab Ciamis. Yakni peningkatan pada kualitas pelayanan publik yang berbasis digital.

“Melalui inovasi PASTI MANIS, pelayanan dari ribet ke satset. Layanan Adminduk kini bisa diakses masyarakat di tingkat kelurahan dan desa. Tentunya kami berkomitmen memberikan pelayanan publik berkualitas, birokrasi yang bersih, efektif, efisien dan juga akuntabel. Mari kita bangun Ciamis yang maju, mandiri dan berkelanjutan,” tuturnya, Jumat (4/7/2025).

Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Raih Penghargaan Adminduk Prima Tingkat Jawa Barat

Herdiat menegaskan PASTI MANIS menjadi salah satu program yang dapat mempercepat transformasi pelayanan publik yang mudah diakses, inklusif. Terutama lebih efisien untuk masyarakat yang berada di daerah pelosok.

Transformasi Pelayanan Publik di Disdukcapil Ciamis

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan Muhamad Supyan menambahkan, program ini bagian dari proyek perubahan untuk mengikuti Diklatpim Nasional II di LAN Jatinangor.

“PASTI MANIS menyediakan 19 jenis layanan administrasi kependudukan yang bisa diakses masyarakat langsung di kantor desa dan kelurahan,” ungkap Yayan.

Adapun layanan tersebut antara lain mengurus KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, kematian, hingga mengurus kepindahan. Disdukcapil Ciamis akan melakukan uji coba di 6 lokasi dari tanggal 7-14 Juli 2025.

Pertama Desa Sumberjaya, Kecamatan Cihaurbeuti (7 Juli). Kedua Desa Pasawahan, Kecamatan Banjaranyar (8 Juli). Ketiga Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng (9 Juli). Keempat Kelurahan Sindangrasa (10 Juli). Kelima Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku (11 Juli) dan keenam Kelurahan Ciamis (14 Juli). Program ini menggunakan aplikasi Super Des/Kel yang terintegrasi dengan sistem Disdukcapil.

“Warga tak perlu lagi datang ke kecamatan atau Disdukcapil yang memerlukan ongkos atau menempuh jarak jauh untuk mengurus dokumen kependudukan. Layanan ini gratis,” tegasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |