Grab Indonesia Resmi Terapkan Bagi Hasil 8 Persen Mulai 1 Juli 2026

5 hours ago 8

harapanrakyat.com,- Kabar gembira bagi para mitra pengemudi ojek online (ojol). Grab Indonesia secara resmi mengumumkan akan memberlakukan skema bagi hasil sebesar 8 persen untuk mitra roda dua mulai 1 Juli 2026 mendatang.

Langkah strategis ini sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap instruksi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Baca Juga: Presiden Resmi Pangkas Potongan Komisi Aplikator Ojol Jadi 8 Persen, DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan

Transformasi Ekonomi Digital, Grab Indonesia Dukung Arahan Pemerintah

Dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (24/6/2026), CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi menjelaskan, penyesuaian tersebut selaras dengan semangat ekonomi kerakyatan yang diusung pemerintah, untuk memastikan manfaat ekonomi digital dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang bertujuan memangkas potongan pendapatan oleh aplikator.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyoroti ketidakadilan dalam skema lama, yang mana potongan pendapatan bisa mencapai 20 persen.

Dalam pidatonya pada Hari Buruh, Presiden menegaskan bahwa standar baru di bawah 10 persen sangat penting untuk melindungi hak para pengemudi yang bekerja keras di jalanan.

Baca Juga: Ojol Curhat ke Wapres Gibran di Tasikmalaya Soal Sulitnya Lapangan Kerja

Menjaga Keseimbangan Ekosistem Transportasi Online

Meski mendukung penuh arahan pemerintah, pihak Grab Indonesia mengakui bahwa implementasi kebijakan ini memerlukan penyesuaian operasional yang cermat.

Neneng Goenadi menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara tiga pilar utama. Yaitu perlindungan dan pendapatan mitra pengemudi, keterjangkauan harga layanan bagi konsumen. Serta keberlanjutan ekosistem bisnis transportasi daring secara jangka panjang.

Grab berkomitmen agar layanan tetap dapat diakses masyarakat dengan harga bersaing, tanpa mengorbankan peluang penghasilan para mitranya.

Sebagai salah satu pemain utama yang menguasai sekitar 50 persen industri ride-hailing di Indonesia, Grab memiliki rekam jejak panjang dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Segera Beri Jaminan Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal, Termasuk Ojol

Hingga saat ini, perusahaan tersebut telah menciptakan 4,6 juta peluang kerja melalui program digitalisasi UMKM. Merealisasikan berbagai program kesejahteraan mitra pengemudi dengan nilai total di atas Rp 100 miliar. Serta memperkuat layanan transportasi nasional agar lebih inklusif dan andal bagi publik.

Dengan aturan baru ini, Grab Indonesia berharap dapat terus berkontribusi dalam membangun sektor transportasi yang lebih adil dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |