harapanrakyat.com,- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, angkat bicara mengenai adanya oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terjerat dugaan kasus penipuan modus pemasok makanan pada program MBG.
Adapun oknum guru PPPK tersebut berinisial TC (44). Saat ini kasusnya sudah ditangani Polres Ciamis. Bahkan berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21. Saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis untuk proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: Penipuan Berkedok MBG Terbongkar Polisi, Guru PPPK di Ciamis Tipu 10 Korban
Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan adanya oknum guru yang terjerat kasus hukum dugaan penipuan dan penggelapan pemasok makanan pada program MBG.
Menurutnya, saat ini yang bersangkutan sudah diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK sejak tanggal penahanan. Pihak BKPSDM sudah menyampaikan surat pemberhentian tersebut kepada pihak keluarga melalui Dinas Pendidikan Ciamis.
“Iya saat ini sudah diberhentikan sementara dari PPPK. Sesuai ketentuan UU Nomor 20 Tahun 2023, jika ASN ditahan karena menjadi tersangka akan dilakukan proses pemberhentian sementara untuk mendukung proses hukum,” terangnya, Senin (4/5/2026).
Sanksi Hukum Guru PPPK di Ciamis yang Terseret Kasus Penipuan MBG
Ai menyebut, proses pemberhentian sementara juga tidak semena-mena, tetapi dengan berpedoman pada UU Nomor 20 Tahun 2023. Serta penyampaian laporan pemberhentian sementara ke BKN.
Pihaknya saat ini menunggu hasil sidang pengadilan untuk tahapan selanjutnya, terkait perkara pelaku. Hal tersebut untuk memutuskan kembali apakah pelaku TC ini akan mendapatkan hukuman disiplin berat atau tidak.
“Kita tinggal menunggu hasil sidang dari pengadilan, vonisnya nanti seperti apa. Kalau terbukti bersalah dan sudah ada keputusan tetap, bisa saja dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan PP 94 Tahun 2021,” jelasnya.
Baca Juga: Keren, 8 Guru dan Tenaga Kependidikan Ciamis Torehkan Prestasi di Tingkat Jabar
Atas adanya permasalahan oknum guru PPPK yang terseret kasus penipuan MBG, Ai Rusli mengimbau kepada para ASN di lingkup Pemkab Ciamis agar selalu menjaga integritas. Mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku supaya tidak terjerat kasus hukum.
“Intinya, setiap ASN tetap menjaga integritas dan senantiasa mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Ferry/R3/HR-Online/Editor: Eva)

18 hours ago
10
















































