Hadapi Kemarau 2026, Pemprov Jawa Barat Perkuat Mitigasi Kekeringan dan Karhutla

1 day ago 22

harapanrakyat.com,- Pemprov Jawa Barat mengambil langkah cepat dalam mengantisipasi dampak musim kemarau 2026. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sudah menerbitkan dua surat edaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap ancaman kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, penerbitan dua surat edaran ini berfungsi sebagai panduan teknis bagi pemerintah daerah untuk menjalankan mitigasi bencana sesuai dengan porsi dan kewenangan masing-masing.

“Lewat edaran ini, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sudah diberikan mandat khusus yang disesuaikan dengan bidang tugasnya,” ujar Herman pada Jumat (3/7/2026).

Langkah konkret tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4918/PB.01.03/BPBD yang terbit pada 12 Juni 2026. Dalam SE itu, Dinas Sumber Daya Air diminta untuk memantau fluktuasi debit air di waduk, bendungan, serta embung. Sekaligus menyiapkan skenario sumber air alternatif.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Berharap Taufik Hidayat Dijatuhi Hukuman Maksimal

Sementara itu, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura difokuskan pada penyesuaian pola tanam di area rawan. Kemudian pemanfaatan varietas tanaman yang toleran terhadap kekeringan, dan optimalisasi sistem irigasi hemat air.

Di sektor lingkungan dan kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup diinstruksikan untuk menggencarkan kampanye hemat air. Serta memperketat pengawasan guna mencegah kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan bergerak untuk mengantisipasi risiko penurunan kualitas air serta dampak suhu panas ekstrem terhadap kondisi fisik masyarakat.

Penguatan mitigasi ini juga melibatkan sektor pendidikan untuk edukasi kebencanaan. Kemudian penyebarluasan informasi peringatan dini secara masif, penguatan jaring pengaman sosial, hingga patroli pencegahan karhutla secara berkala di kawasan hutan.

Surat Edaran untuk Mitigasi Kekeringan dan Karhutla di Jawa Barat

Menyusul ditetapkannya status siaga darurat, Gubernur Dedi Mulyadi kemudian menerbitkan Surat Edaran Nomor 1404/PB.02/BPBD pada 1 Juli 2026. SE itu ditujukan langsung kepada seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat.

Para kepala daerah diminta segera menggelar rapat koordinasi dengan lintas sektor, serta memastikan seluruh personel, logistik, dan peralatan evakuasi dalam kondisi siap siaga.

Herman menambahkan, pemerintah kabupaten dan kota memegang peran krusial dalam menjamin pasokan air bersih bagi warga, terutama yang berada di zona merah kekeringan, termasuk melalui pengelolaan air tanah yang berizin.

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-80, Dedi Mulyadi Puji Reformasi Internal Polri dan Respons Cepat Polda Jawa Barat 

“Sinergi dan kolaborasi dari semua pihak adalah kunci utama. Kita harus memastikan pelayanan dasar masyarakat. Khususnya kebutuhan air bersih, tetap terpenuhi dengan baik sekaligus menekan potensi kebakaran hutan selama kemarau ini,” tuturnya. (Reza/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |