harapanrakyat.com,- Tren kenaikan harga Minyakita di pasar domestik kini tengah menjadi sorotan serius pemerintah. Kantor Staf Kepresidenan (KSP) melaporkan, komoditas minyak goreng subsidi ini telah memasuki status harga waspada.
Hal itu karena nilainya di pasaran sudah semakin menjauhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah pemerintah tetapkan sebelumnya.
Baca Juga: Satgas Pangan Temukan Penjualan Minyakita di Atas HET di Pasar Ciamis
Harga Minyakita di Pasar Domestik Melampaui Batas HET
Berdasarkan data terbaru per Mei 2026, harga rata-rata nasional Minyakita telah menyentuh angka Rp 15.907 hingga Rp 15.915 per liter. Angka ini menunjukkan kenaikan dari pekan sebelumnya yang berada di kisaran Rp 15.880 hingga Rp 15.900 per liter.
Kondisi tersebut dinilai mengkhawatirkan, lantaran HET resmi untuk harga Minyakita di pasar domestik sebenarnya dipatok sebesar Rp 15.700 per liter.
Popy Rufaidah, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan menegaskan, disparitas harga yang tinggi ini perlu segera ditangani karena berdampak langsung pada daya beli masyarakat dan konsumsi harian.
Baca Juga: Pasokan MinyaKita Menipis dan Harga Naik? Ini Penjelasan Menko Pangan
Penyebab Utama Lonjakan Harga
Kementerian Perdagangan mengidentifikasi beberapa faktor eksternal dan internal yang memicu fluktuasi ini. Seperti melambungnya harga minyak sawit mentah (CPO) dunia menjadi faktor utama.
Kemudian, ketegangan di Timur Tengah berdampak pada kenaikan harga bahan baku plastik untuk kemasan. Serta realisasi Domestic Market Obligation (DMO) dari produsen mengalami penurunan, dari sebelumnya di atas 100.000 ton pada Maret, menjadi hanya 90.000 ton pada April.
Menanggapi adanya kenaikan harga Minyakita di pasar domestik, KSP mengeluarkan rekomendasi kebijakan untuk mempercepat penyaluran stok ke pasar-pasar.
Baca Juga: Harga Minyakita di Pasaran Naik Tipis Akibat Bahan Baku Plastik Langka, Mendag Jamin Stok Aman
Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah memotong rantai distribusi dengan menugaskan BUMN untuk mengirimkan pasokan langsung ke pengecer.
Selain perbaikan jalur logistik, pemerintah juga akan memperketat pengawasan volume. Termasuk harga di tingkat hilir guna memastikan tidak ada penyimpangan yang semakin membebani konsumen. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

1 day ago
12

















































