harapanrakyat.com,- Sektor industri padat karya di Jawa Barat kembali menghadapi masa sulit. Kabar terbaru menyebutkan bahwa sekitar 4.000 karyawan PT Feng Tay Indonesia Enterprises kini berstatus dirumahkan.
Kebijakan ini memicu kekhawatiran besar akan terjadinya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di masa mendatang.
Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bandung tersebut merupakan salah satu produsen utama yang menyuplai sepatu olahraga untuk merek internasional, Nike.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Optimis Cegah Badai PHK, Investasi Tinggi Dorong Rekrutmen Tenaga Kerja
Potensi PHK Massal Buruh PT Feng Tay di Depan Mata
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menegaskan, saat ini ribuan pekerja tersebut baru sebatas dirumahkan. Namun risiko pemecatan permanen tetap tinggi jika kondisi finansial dan operasional perusahaan tidak kunjung pulih.
“Data awal menunjukkan adanya ancaman PHK terhadap 4.000 orang yang saat ini sedang dirumahkan. Jika situasi tidak membaik, potensi PHK di masa depan sangatlah besar,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Berdasarkan investigasi awal KSPI, terdapat dua kendala krusial yang menyebabkan goyahnya stabilitas pabrik sepatu raksasa tersebut.
1. Berakhirnya Kontrak Produksi: Kontrak untuk pembuatan sepatu Nike di PT Feng Tay telah selesai. Sehingga pabrik berada dalam kondisi menunggu pesanan baru tanpa kepastian waktu.
Baca Juga: Risiko Badai PHK Makin Besar, Menperin Akui Kondisi Ekonomi Indonesia Memburuk
2. Gangguan Rantai Pasok Global: Terjadi keterlambatan pasokan material utama akibat perubahan vendor. Situasi geopolitik dan konflik internasional memperparah masalah ini karena menghambat jalur logistik dunia.
Saat ini, KSPI tengah memverifikasi jumlah total tenaga kerja di pabrik tersebut yang mencapai sekitar 14.000 hingga 17.000 orang untuk memitigasi dampak yang lebih luas.
Langkah Mediasi dan Inspeksi Mendalam
Guna mencari jalan keluar bagi para buruh, Said Iqbal rencananya akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi pabrik PT Feng Tay Indonesia Enterprises di Kabupaten Bandung pada Senin, 22 Juni 2026.
Baca Juga: Karyawan PHK PT Sritex Berpeluang Kerja Lagi dalam 2 Pekan, Menaker: Kami Kawal!
Inspeksi ini akan dilakukan secara lintas sektor dengan melibatkan perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat. Serta pengurus serikat buruh internal perusahaan.
Langkah preventif ini bertujuan untuk memediasi pihak manajemen dengan pekerja. Sekaligus memastikan agar hak-hak buruh tersebut tetap terlindungi sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. (R3/HR-Online/Editor: Eva)

5 hours ago
5

















































