Jam Masuk Sekolah 6.30 WIB di Jabar Mulai Berlaku Tahun Ini, Sekolah Bisa Ajukan Dispensasi 

3 hours ago 6

harapanrakyat.com,- Kebijakan jam efektif masuk sekolah 6.30 WIB mulai berlaku pada tahun pelajaran 2025/2026 pada 14 Juli 2025. Namun, sekolah boleh mengajukan dispensasi apabila tidak bisa memberlakukan kebijakan itu.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Purwanto mengatakan kebijakan jam efektif masuk sekolah yang tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor: 58/pk.03/Disdik tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat, mulai pekan depan.

Disdik Jawa Barat pun sudah menyampaikan SE itu ke seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA serta SMK sederajat.

Purwanto menyebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi juga menginstruksikan mengenai jam efektif masuk sekolah ke seluruh bupati dan wali kota.

Baca Juga: Pro dan Kontra Penambahan Kuota Rombel di Sekolah Negeri, Disdik Jabar Jelaskan Tujuannya

“Iya mulai tahun pelajaran baru aja. Kan Pak Gubernur sudah ngirim ke bupati dan wali kota, kami juga sudah menyampaikan ke PAUD, SD, SMP, dan SMA maupun SMK,” kata Purwanto, Selasa (8/7/2025).

Meski begitu, satuan pendidikan di Jawa Barat boleh mengajukan dispensasi mengenai kebijakan jam efektif masuk sekolah dengan alasan yang jelas.

Sebab, kebijakan ini bersifat opsional atau fakultatif, karena kepala sekolah dan para orang yang mengetahui kondisi di daerah masing-masing.

“Itu bersifat opsional, fakultatif, tergantung nanti wilayah masing-masing. Kan yang lebih tahu kan kepala sekolah sama orang tua,” ujarnya.

Pengajuan Dispensasi Jam Masuk Sekolah di Jabar Harus Dapat Verifikasi

Purwanto menambahkan, sampai saat ini belum ada satuan pendidikan yang mengajukan dispensasi kebijakan jam efektif masuk sekolah.

Apabila, ada pengajuan, maka kantor cabang dinas pendidikan akan melakukan verifikasi terlebih dahulu. Misalkan, dispensasi karena kendala teritorial, keamanan, maupun kultural.

“Sampai hari ini belum yang mengajukan. Kalau ada, kantor cabang dinas akan memverifikasi dulu. Misalkan, kendala teritorial atau kultural karena anak-anak mengaji sampai pukul 6 pagi,” katanya.

Jika alasan untuk tidak melaksanakan kebijakan jam efektif masuk dari satuan pendidikan tidak masuk akal, maka Disdik Jawa Barat tidak akan memberikan dispensasi.

Baca Juga: DPRD Jawa Barat Minta Disdik Masukan Pendidikan Karakter Gerbang Panca Waluya ke Mulok

“Kalau teritorial tidak memungkinkan karena alasan keamanan dan lain-lain itu bisa. Tapi harus ada hasil survei dulu, benar enggak faktor keamanan atau malas saja gitu kan,” ujarnya. (Reza Deny/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |