Jejak Istri Menteri UMKM di Eropa Tuai Sorotan, Diduga Gunakan Jalur Resmi Kementerian

3 hours ago 4

harapanrakyat.com,- Kritikan tajam warganet tertuju kepada Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, atas perjalannya ke sejumlah negara di benua Eropa. Pasalnya, Agustina Hastarini diduga memanfaatkan fasilitas negara. Padahal ia tidak memiliki posisi struktural dalam pemerintahan.

Baca Juga: Menteri UMKM Pastikan Ojol Tetap Bisa Gunakan Pertalite

Sebagai catatan, polemik ini mencuat usai tersebarnya surat elektronik dari Kementerian UMKM kepada perwakilan diplomatik Indonesia di Eropa dan Turki. Di mana, isi dokumen itu meminta dukungan pendampingan selama kunjungan budaya dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Adapun kunjungan itu melewati kota-kota besar seperti Istanbul, Sofia, Amsterdam, Paris, hingga Milan.

Menariknya, dalam surat tersebut, istri Menteri UMKM tercantum sebagai Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP). Status ini kemudian menjadi pertanyaan publik, apakah kedudukan tersebut cukup kuat secara hukum untuk melibatkan kementerian dalam kegiatan pribadi?

Warganet ramai mengomentari perjalanan tersebut, terutama karena adanya kesan glamor yang terpancar dari unggahan media sosial Agustina. Banyak netizen yang mempertanyakan legalitas perjalanan itu, mengingat ia bukan pejabat kementerian.

Beberapa kalangan bahkan menyebut ini bisa masuk ke dalam ranah dugaan gratifikasi terselubung, mengingat adanya kemungkinan penggunaan jalur dinas demi keperluan non-pemerintahan.

Menteri UMKM Sambangi KPK Bawa Bukti Perjalanan Sang Istri

Menjawab berbagai tudingan, Maman Abdurrahman mendatangi Gedung KPK pada 4 Juli 2025 untuk menjelaskan perihal perjalanan sang istri. Politisi Partai Golkar ini membawa sejumlah dokumen sebagai bukti bahwa perjalanan sang istri tidak membebani anggaran negara.

“Saya tegaskan, tidak ada dana negara yang digunakan. Istri saya mendampingi anak kami yang sedang mengikuti kompetisi di luar negeri,” ujar Maman di hadapan awak media.

Maman juga membantah, jika ia dituduh membuat surat pendampingan tersebut, dan menyatakan akan menelusuri hal ini lebih lanjut secara internal.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima dokumen dari Menteri UMKM dan tengah menelaah adanya unsur pelanggaran hukum, khususnya terkait penggunaan surat dinas dan potensi gratifikasi.

Juru bicara KPK menyatakan, fokus penyelidikan tertuju pada sumber pembiayaan perjalanan dan proses penerbitan dokumen resmi yang mendasari keberangkatan.

Sebagai informasi, istri Menteri UMKM ini lahir pada 19 Agustus 1979 di Jakarta dikenal publik sejak awal 2000-an sebagai artis sinetron dan bintang FTV. Kini, ia mengelola bisnis kecantikan dan kesehatan dengan merek Larina dan Freshphoria, yang memiliki cukup banyak pengikut di kalangan perempuan urban. (Feri Kartono/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |