harapanrakyat.com,- Sejumlah warga Panglayungan, Kecamatan Cipedes, datang ke Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (16/9/2025), untuk beraudiensi dengan Dinas Sosial dan DPRD. Mereka mempertanyakan terkait Bantuan Sosial (Bansos) banyak yang terindikasi judol (judi online).
Hal itu karena ada sejumlah warga berprofesi sebagai guru madrasah penerima KPM PKH terindikasi judol. Padahal dirinya tidak pernah bermain judi online.
Namun saat audiensi berlangsung, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tasikmalaya, Budy Rachman, terbawa suasana emosi saat seorang warga menyampaikan keluhannya dengan nada tinggi.
Baca Juga: Marak Iklan Judi Online, Pemuda Muhammadiyah Tasikmalaya Dukung Pembatasan Internet
Adu mulut warga dengan Kadinsos terkait banyak Bansos terindikasi judol pun tidak bisa terelakan. Beruntung keduanya berhasil ditenangkan oleh rekan-rekan yang berada disampingnya.
Warga Panglayungan Tasikmalaya Mengeluh Banyak Penerima Bansos Terindikasi Judol
Dalam audiensi itu, seorang warga Panglayungan, Fahmi Ojos menanyakan kepada Kadinsos, siapa yang keluarkan exclude penerima KPM PKH yang terindikasi judol, dan siapa yang harus bertanggung jawab atas permasalahan ini.
Akan tetapi, jawaban dari Kepala Dinas Sosial itu membuat warga tersebut tersulut emosinya, dan mengatakan bahwa dirinya akan membuat surat permohonan jawaban kepada Kemensos dan BNI 46 Pusat.
“Apalagi jangan muter ngobrol lagi kebelakang,” ujar Budy Rachman, sembari mengeluarkan nada tinggi kepada warga yang berada di hadapannya, Selasa (16/9/2024).
Warga datang menyampaikan keluhannnya karena penerima bansos KPM PKH yang terindikasi judol mengakibatkan bantuan tersebut hilang. Padahal ada beberapa warga yang tidak main judi online tetapi terindikasi judol.
Baca Juga: Aktivis Mahasiswa Sebut OJK Tasikmalaya Tidak Becus Berantas Judi Online di Kota Santri
“Saya guru madrasah, gaji perbulan hanya 100 ribu terindikasi judol. Padahal saya tidak main judi online, tapi terindikasi judol,” ungkap Ratih, salah seorang warga.
Bahkan, lanjutnya, ada warga lain penerima bansos, yakni seorang jompo di Panglayungan terindikasi judol. Padahal jompo tersebut berhak sekali mendapatkan bantuan PKH.
“Rasional saja, mana ada jompo main judi online. Kalau pun perlu, ayo kita buktikan cek ke lapangan langsung bersama Dinas Sosial,” katanya. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)