harapanrakyat.com,- Lebih dari 100 guru PAI (Pendidikan Agama Islam) tingkat SD, SMP, dan SMA di Kota Banjar, Jawa Barat, menyambangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar, Selasa (4/11/2025). Kedatangan mereka untuk menuntut kepastian pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) yang hingga 3 bulan ini belum dibayarkan.
Koordinator Guru PAI Kota Banjar, Aan Alamsyah mengatakan, audiensi tersebut untuk menanyakan alasan keterlambatan pembayaran TPG PAI karena sudah 3 bulan belum cair.
Guru PAI di Kota Banjar Tagih Kepastian Pembayan Tunjangan Profesi
Baca Juga: Nanang Permana Dukung Penuh Perjuangan Guru Honorer Kemenag Ciamis, Jika Perlu Mogok Ngajar
Audiensi tersebut juga untuk meminta kepastian kepada Kemenag Kota Banjar, kapan uang tunjangan profesi guru tersebut akan dibayarkan oleh pemerintah pusat.
Karena informasi yang pihaknya terima, anggaran yang ada sebelumnya belum mencukupi untuk proses pembayaran. Sehingga pihak Kemenag harus mengajukannya kembali.
“Kami mempertanyakan kenapa ini terjadi keterlambatan tiga bulan TPG PAI belum dibayarkan. Karena ini sempat terjadi juga tahun lalu,” kata Aan kepada wartawan.
Lanjutnya menyebutkan, besaran tunjangan profesi guru PAI bervariasi, tergantung pangkat dan golongan. Besaran paling kecil Rp 3,2 juta dan paling besar sekitar Rp 4 juta.
Namun, dari hasil audiensi tersebut pihak Kemenag tidak bisa memastikan kapan anggaran untuk pembayaran tunjangan profesi guru tersebut akan turun, dan kapan penyalurannya. Untuk kepastian pembayarannya harus menunggu lagi pengajuan anggaran ke pemerintah pusat melalui Kantor Kementerian Wilayah Jawa Barat.
“Kita tunggu saja sampai akhir bulan November ini cair dan tidaknya. Kalau tidak cair, kemungkinan nanti dari teman-teman akan berembuk lagi terkait langkah selanjutnya,” ujar Aan Alamsyah.
Penyebab Keterlambatan Pembayaran TPG PAI
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Banjar, Ahmad Fikri Firdaus, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran tunjangan profesi guru PAI selama tiga bulan. Terhitung dari bulan Agustus, September dan Oktober.
Guru yang meminta kejelasan pembayaran TPG ini merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Banjar. Sedangkan TPG-nya berada di Kemenag, mengingat mereka sebagai guru PAI.
Adapun keterlambatan pembayaran tunjangan profesi guru PAI itu berkaitan dengan mekanisme dan prosedur yang kewenangannya berada di pemerintahan pusat. Bukan domain dari Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
“Ini terkait Tunjangan Profesi Guru terlambat dari Agustus sampai Oktober, karena mekanisme dan prosedur yang kewenangannya bukan di kabupaten/kota,” terangnya.
Ahmad Fikri menegaskan, apa yang menjadi hak dari guru PAI, dalam hal ini tunjangan profesi guru, tidak akan hilang dan akan dipenuhi oleh pemerintah.
Baca Juga: Ribuan Guru Madrasah di Ciamis Gelar Aksi Damai di Gedung DPRD, Suarakan Kesetaraan Hak
Pihaknya juga akan berkoordinasi terkait hal itu, dan mengupayakan pembayaran tunjangan profesi guru PAI bisa cair sebelum akhir Desember 2025.
“Saya pastikan bahwa hak-hak mereka itu nggak akan hilang. Hari ini sudah kita upayakan. Mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini bisa selesai,” tandasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

5 hours ago
4

















































