harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono menyebut akan melanjutkan anggaran untuk rencana pengadaan 3 unit mobil dinas senilai Rp 2 miliar yang sebelumnya menuai sorotan publik.
Ia mengatakan, rencana pengadaan 3 unit mobil tersebut bukan untuk fasilitas dirinya sebagai Wali Kota Banjar. Namun untuk fasilitas Wakil Wali Kota dan mobil Patwal, karena selama ini mobil Patwal sering mogok di jalan.
Sudarsono mengaku sementara ini akan menunda rencana pengadaan mobil dinas untuk fasilitas dirinya sebagai Wali Kota Banjar. Karena sudah mendapatkan bantuan mobil Alphard dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Kemungkinan saya beli untuk Pak Wakil dan mobil Patwal, karena mobil Patwal sudah sering mogok di jalan. Jadi, satu untuk wakil satu lagi untuk Patwal,” kata Sudarsono kepada wartawan usai acara di Toserba Pajajaran, Selasa (16/9/2025).
Baca Juga: Rencana Pengadaan Mobil Dinas Pemkot Banjar, Warga Butuh Kinerja Baru Bukan Kendaraan Baru
“Untuk walikota sementara kita pending, karena saya juga dapat bantuan dari Gubernur mobil Alphard tahun 2019,” katanya melanjutkan.
Ditanya lebih lanjut terkait rencana satu unit dari 3 unit pengadaan mobil dinas disebut-sebut akan diperuntukkan untuk Ketua TP PKK Kota Banjar, Sudarsono menampik hal tersebut.
“Nggak. Cukup dengan mobil Kijang yang sudah ada,” ujarnya.
Lebih lanjut ditanya terkait adanya desakan masyarakat yang meminta rencana pengadaan mobil dinas tersebut dialihkan untuk infrastruktur, ia meminta agar warga tersebut mempertanyakan kondisi mobil Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebelumnya.
“Warga yang mendesak suruh menanyakan mobil buat Wakil yang kemarin dipakai itu. Coba atuh tanya, Pak Wali ari mobil Wali Kota sareng Wakil Wali Kota anu sae teh dimana,” ujar Sudarsono.
Rencana Pengadaan Mobil Dinas Wali Kota Banjar dan Wakil Muncul dalam KUA-PPAS
Diketahui, rencana pengadaan 3 unit mobil dinas senilai Rp 2 miliar yang diduga di antaranya untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, muncul dalam KUA dan PPAS. Rencana tersebut menuai sorotan dari sejumlah warga dan aktivis.
Kepala Bappelitbangda Kota Banjar, Andi Bastian mengatakan, pengadaan mobil dinas itu masih bentuk usulan kegiatan. Belum masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.
Sehingga, pengadaan mobil tersebut masih bisa dilakukan evaluasi pada tahap penyusunan RAPBD tahun 2026.
Menurutnya, semua bentuk usulan kegiatan harus terakomodir dalam perencanaan. Namun, tidak semua kegiatan yang diusulkan itu masuk dalam APBD, karena tidak menjadi skala prioritas kebutuhan.
“Dalam perencanaan kan kita harus mengakomodir semua, baru kita bikin skala prioritas. Kalau mobil tidak masuk skala prioritas, ya nggak akan muncul di APBD,” terang Andi Bastian, Jumat (12/9/2025).
Ia pun mencontohkan di APBD tahun 2025 terdapat pengadaan mobil dinas. Tapi karena ada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran, kemudian pengadaan mobil dinas tersebut dicoret.
Andi Bastian juga menjelaskan, bahwa fungsi KUA dan PPAS membuat kegiatan untuk pedoman RAPBD, kemudian ditetapkan menjadi APBD. Dan saat ini belum belum masuk dalam tahapan tersebut.
“Jadi di APBD 2026 untuk pembahasannya belum ada, tapi kalau usulan kegiatan itu pasti selalu ada. Sekarang RAPBD juga belum dibahas,” kata Andi Bastian yang juga bagian dari TAPD Kota Banjar. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)