harapanrakyat.com,- Komisi III DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, merespon permasalahan penumpukan sampah yang kembali terjadi di tempat pengelolaan sampah milik swasta, yakni TPS Kamisama Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Banjar, Cecep Dani Sufyan mengatakan, pihaknya akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup untuk mengetahui lebih jauh permasalahan sampah tersebut.
Pihaknya sebetulnya juga sudah menyarankan kepada instansi terkait untuk melakukan evaluasi sejak munculnya keluhan warga mengenai permasalahan sampah tersebut.
Baca Juga: Gaduh Terus Soal Sampah, Wali Kota Banjar Bakal Putus Kerjasama dengan Pihak Kamisama
Terlebih pengelolaan sampah dengan konsep kawasan minimasi sampah mandiri (Kamisama) merupakan pilot project atau proyek percontohan.
“Komisi 3 pasti akan meminta koordinasi dengan DLH Kota Banjar, walaupun sampai sekarang belum ada laporan apa-apa,” kata Cecep Dani, Jumat (11/7/2025).
Komisi III DPRD Kota Banjar Sarankan Evaluasi Bersama
Ia pun menyarankan kepada masing-masing pihak untuk sama-sama melakukan evaluasi, dengan meninjau apa yang telah menjadi kesepakatan bersama antara Pemkot Banjar dengan pihak TPS Kamisama.
Evaluasi tersebut untuk melihat sejauh mana masing-masing pihak melaksanakan hak dan kewajibannya. Serta untuk mengetahui apakah pelayanan yang selama ini berjalan sudah sesuai harapan atau belum.
Apabila terdapat hal-hal yang dilanggar kedua pihak, maka selesaikan sesuai dengan kesepakatan kerjasama yang telah dibuat. Karena yang ia dengar ada hal-hal yang belum ditunaikan oleh kedua belah pihak.
Setelah itu, baru menentukan langkah selanjutnya. Jika kedua belah pihak memang tidak bisa melaksanakan MoU dengan baik, ada baiknya memutus kerjasama pilot project tersebut.
“Kalau pendapat saya kembali ke perjanjian. Jika kedua belah pihak tidak bisa menunaikan isi MoU dengan baik, saya kira jalan pisah yang terbaik,” ujarnya.
“Jangan sampai yang jadi korban masyarakat lagi. Sudah berbayar tapi pelayanannya tidak maksimal. Bahkan pelayanan yang diharapkan tidak terjadi,” katanya melanjutkan.
Baca Juga: Menanti Hasil Evaluasi Pengelolaan Sampah di TPS Kamisama Kota Banjar
Menurut Cecep, seharusnya kerjasama dengan pihak ketiga dapat membawa dampak positif pada pengelolaan sampah yang lebih profesional.
Pelayanannya berjalan baik dan jika itu kerjasama bisnis dapat menghasilkan PAD. Pihaknya berharap permasalahan tersebut bisa segera selesai.
“Kita sudah beberapa hal melakukan berbagai perjanjian dan berakhir pahit. Kita berharap segera diselesaikan. Jangan berlarut-larut itu yang penting,” tandasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)