harapanrakyat.com,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali menghentikan laju peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi terbaru di Kecamatan Karangpawitan, petugas berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MHF (26) beserta 25 paket sabu siap edar.
Baca juga: Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Tarogong Kidul, Polres Garut Menyita Hampir 6.000 Butir Pil Keras
Penangkapan terhadap MHF menambah deretan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Garut sepanjang akhir Juli hingga awal Agustus 2026. Dari kediaman tersangka, polisi tidak hanya menyita puluhan bungkus kristal putih tersebut, melainkan juga mengamankan dua unit timbangan digital yang menguatkan dugaan peran MHF sebagai pengedar.
Untuk mengelabui petugas di lapangan, pelaku menyimpan sebagian paket barang haram tersebut di dalam tabung plastik kecil (microtube) menyerupai bentuk kapsul peluru.
Kronologi Pengungkapan Peredaran Sabu di Karangpawitan
Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengonfirmasi keberhasilan jajarannya dalam membongkar praktik peredaran gelap ini pada Minggu (2/8/2026).
“Saat penindakan berlangsung, anggota menyita barang bukti berupa 25 paket yang disinyalir kuat berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, ditemukan pula dua unit timbangan digital, dua pipet kaca, kantong plastik klip bening, wadah berbentuk kapsul peluru (microtube), lakban, serta satu unit ponsel berisi rekam percakapan WhatsApp yang berkaitan dengan transaksi peredaran,” beber AKP Usep Sudirman.
Berdasarkan hasil pengakuan sementara, MHF mengklaim bahwa puluhan paket sabu tersebut dipasok oleh seorang pria yang dikenal dengan panggilan N. Dalam menjalankan aksinya, MHF berdalih hanya bertindak sebagai perantara jual beli dengan mengincar imbalan finansial dari jaringan tersebut.
Baca juga: 27 Paket Narkoba Disembunyikan di Dalam Sedotan Air, Polisi Ciduk Pemuda Asal Garut
AKP Usep menegaskan bahwa saat ini tersangka MHF telah ditahan di Mapolres Garut untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, sosok N resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini menjadi target perburuan tim opsnal di lapangan.
“Penyidik masih melakukan pendalaman serta pengembangan kasus secara maraton guna melacak muara asal barang bukti dan membongkar jaringan peredaran yang menaunginya,” pungkasnya.
Tingginya intensitas pengungkapan kasus narkoba di Garut dalam sepekan terakhir mengindikasikan bahwa peredaran gelap masih menjadi ancaman serius. Besarnya imbalan uang yang ditawarkan pemasok utama ditengarai menjadi alasan kuat para pemuda nekat terlibat dalam rantai bisnis terlarang ini. (Pikpik/R6/HR-Online)

1 day ago
23

















































