Musdesus Desa Cicapar Ciamis, Warga Bubuhkan Tanda Tangan untuk Berhentikan Kades

4 hours ago 4

harapanrakyat.com,- Musyawarah Desa Khusus atau Musdesus Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang digelar Rabu (9/7/2025) malam, di aula Kantor Desa Cicapar, diikuti ratusan warga.

Musdesus yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Cicapar, Endang Kartiwa membahas terkait beberapa point mosi tidak percaya masyarakat terhadap kepemimpinan Kepala Desa Cicapar, Imat Ruhimat.

Dalam kesempatan tersebut, Endang Kartiwa terlebih dahulu menyampaikan permohonan dari kepala desa (kades) agar proses musdesus dilaksanakan setelah kepulangannya dari Lembur Pakuan.

Baca Juga: Pasca Aksi Demo Ribuan Warga, BPD Cicapar Ciamis Gelar Musdesus Malam Ini

Warga Desak Musdesus Desa Cicapar Ciamis Digelar meski Tanpa Kades

Sontak saja penyampaian Ketua BPD tersebut mendapatkan protes keras dari masyarakat yang hadir. Mereka bersikeras musdesus harus tetap dilaksanakan meskipun tidak dihadiri oleh kades.

Seperti dikatakan Mumu, perwakilan tokoh masyarakat Desa Cicapar. Ia menegaskan bahwa warga menolak secara langsung permohonan dari kepala desa yang ingin menunda pelaksanaan musdesus.

“Tadi kan kata Ketua BPD, musdesus ini bisa tetap dilaksanakan meskipun kades tidak bisa hadir. Maka dari itu kenapa tidak musdesus ini kita laksanakan saja malam ini. Warga sudah tidak lagi ada toleransi dan mengulur-ngulur waktu,” kata Mumu.

Hal senada dikatakan keterwakilan perempuan Yeni Sumarni, bahwa masyarakat Desa Cicapar sudah tidak mau lagi menunda-nunda tuntutannya terkait pemberhentian kepala desa.

“Tadi siang kami demo, Pak Kades malah kemana. Sekarang giliran akan musdesus ingin hadir, walaupun dia entah masih dimana. Pokoknya musdesus di Desa Cicapar ini harus dilaksanakan malam ini juga. Masyarakat sudah tak lagi percaya sama kades, jadi dia harus diberhentikan,” tandas Yeni.

Menanggapi berbagai protes dari masyarakat, Ketua BPD Desa Cicapar beserta jajarannya yang didampingi oleh unsur muspika, akhirnya menyepakati desakan dari masyarakat tersebut.

“Karena ada desakan dari masyarakat seperti ini, maka musdesus malam ini kita lanjutkan. Nanti kami akan langsung membuatkan berita acaranya terkait permohonan dari masyarakat,” kata Endang Kartiwa.

Ia pun kemudian membacakan petisi mosi tidak percaya dari masyarakat dengan beberapa poin pelanggaran yang telah kades lakukan.

Dalam petisi tersebut, Imat Ruhimat diduga kuat telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala desa hingga terjadinya kekacauan di Desa Cicapar.

Ada beberapa poin dalam petisi tersebut, diantaranya program pembangunan yang tidak terlaksana. Upah atau honor guru ngaji yang tidak dibayarkan. Serta masih banyak lagi poin tuntutan warga yang menyeret nama Imat Ruhimat sebagai Kades Cicapar.

Baca Juga: Pengakuan Kades Cicapar Ciamis Tak Bisa Temui Pendemo, Janji Ketemu KDM

Merasa Tidak Dihargai, Kades Cicapar Kecewa

Ketua BPD sebagai pimpinan musdesus Desa Cicapar langsung membuat berita acara, dengan dibubuhi tanda tangan warga sebagai bahan dasar pembuatan surat permohonan pemberhentian Kades Cicapar. Surat permohonan itu akan disampaikan kepada Bupati Ciamis.

Sementara itu, Kepala Desa Cicapar, Imat Ruhimat mengaku sangat kecewa dengan pelaksanaan musdesus yang dianggap tidak menghargai dirinya sebagai pimpinan di desa.

“Urgensinya apa ini. Apakah tidak bisa ditunda hingga besok hari atau nanti malam setelah saya sampai rumah. Saya juga kan baru menerima teguran dari Pak Camat. Kalau bisa mah tolong hargai dulu saya sebagai kepala desa,” kata Imat Ruhimat. (Suherman/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |