Pegawai RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Berkomentar Kasar ke Pasien BPJS, KDM Minta Wali Kota Beri Sanksi

15 hours ago 11

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turut angkat bicara mengenai sikap oknum pegawai administrasi RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya yang bernama Norma Zahara.

Sebab, Norma Zahara telah melontarkan komentar tidak pantas di media sosial kepada pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan yang kini dikabarkan telah meninggal dunia.

Atas dasar hal itu, Dedi meminta Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan segera menindak tegas oknum pegawai administrasi itu.

Oleh karena itu, langkah penegakan disiplin dan pemberian sanksi sepenuhnya menjadi tanggung jawab Wali Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Soroti PHK Pabrik Garmen Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Pahami Karakter Industri Padat Karya

“Pnanganannya berada di bawah kewenangan Wali Kota. Saya minta Wali Kota (Tasikmalaya) memberikan sanksi berdasarkan ketentuan yang berlaku,” kata Dedi dikutip Kamis (6/8/2026).

Pegawai RSUD dr Sekardjo Tasikmalaya sebagai Pelayan Publik Tidak Sepatutnya Berkata Kasar

Dedi berujar, petugas pelayanan publik tidak sepatutnya menyampaikan perkataan kasar atau tidak beretika kepada masyarakat.

Terlebih lagi, ucapan tidak santun itu untuk pasien yang tengah berjuang menghadapi sakit hingga akhirnya tutup usia.

“Tidak boleh seorang pelayan publik menyampaikan perkataan tidak pantas, apalagi ke pasien yang meninggal dunia,” ujarnya.

Dedi menambahkan bahwa aparatur pemerintah serta tenaga pelayanan kesehatan harus memegang teguh norma kesopanan dan empati saat berinteraksi dengan warga.

Ia meyakini instansi terkait di Pemkot Tasikmalaya dapat mengusut tuntas pelanggaran etika ini dan menerapkan sanksi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Pasti ada ketentuan yang bisa diterapkan dalam bentuk sanksi kepada nakes (pegawai administrasi RSUD Sukardjo Kota Tasikmalaya),” tuturnya.

Kronologis Komentar Tak Pantas kepada Yurizal Tri Chaerawan

Sebagai informasi, kejadian ini bermula saat Yurizal Tri Chaerawan menyampaikan keluh kesahnya di akun media sosial Threads miliknya @yurizaltrich pada 22 Juli 2026.

Saat itu, Yurizal mengatakan keresahannya sebagai peserta BPJS Kesehatan yang belum mendapatkan ruangan setelah delapan jam menunggu.

“8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs,” kata Yurizal.

Unggahan itu pun dibanjiri komentar dari warganet, satu di antaranya dari Norma Zahara atau pemilik akun media sosial Threads @nouzzha_kim. Ketika itu, Zahara melontarkan komentar yang tidak pantas dalam unggahan Yurizal. 

“yuriz org miskin harta miskin ilmu miskin akal tp pgn di istimewain. 8 jam sangat sangat wajar apalagi kalo itu RS rujukan nasional. mungkin sekelas RSHS bdg atau RSCM jkt kan? boleh gue bilang sesuatu? LO GOBLOK BANYAK BACOT,” begitu kata Zahara.

Meski begitu, komentar tidak pantas kepada Yurizal ini sebenarnya tidak hanya dari Zahara seorang, melainkan ada sejumlah dokter hingga perawat.

Publik pun menilai komentar-komentar tidak pantas itu tidak memperlihatkan kepedulian terhadap Yurizal. Perhatian publik publik semakin kuat setelah ada informasi yang menyatakan Yurizal telah meninggal dunia pada 31 Juli 2026.

Permintaan Maaf Norma Zahara melalui Media Sosial

Pegawai administrasi RSUD Dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, Norma Zahara, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas tindakan dan komentar kasarnya di media sosial Threads.

Komentar tidak pantas tersebut sempat memicu kemarahan publik karena ditujukan kepada almarhum Yurizal, seorang pasien pengguna layanan BPJS Kesehatan yang kini telah meninggal dunia.

Dalam pernyataannya, Norma mengakui seluruh kesalahan serta penyesalan mendalam atas unggahan yang telah melukai perasaan keluarga almarhum dan memicu kecaman luas dari masyarakat.

Ia menyadari bahwa tindakan tersebut sangat tidak bermartabat dan jauh dari etika seorang aparatur pelayan publik.

Selain menyampaikan penyesalan kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia, Norma menegaskan kesiapannya untuk menjalani proses penegakan disiplin. 

Ia mengaku bersiap menerima sanksi kedinasan dari instansi terkait sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

“Saya menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan yang sebesar-besarnya atas sikap dan tindakan saya di media sosial Threads yang telah menyinggung dan menyakiti almarhum Yurizal beserta keluarga. Saya menyadari hal itu sangat tidak pantas dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” kata Zahara.

Norma menambahkan, permasalahan etika ini murni merupakan kesalahan pribadi tanpa ada keterlibatan dari pihak keluarga besarnya.

Oleh karena itu, ia memohon kepada warganet untuk menghentikan segala bentuk intimidasi, perundungan, atau pengaitan masalah hukum ini dengan anggota keluarganya di kehidupan nyata maupun media sosial.

Ia berkomitmen untuk menjadikan peristiwa ini sebagai evaluasi diri yang mendasar guna memperbaiki keperibadian serta perilakunya ke depan.

Langkah penjatuhan sanksi administratif sendiri kini tengah berproses di internal Pemerintah Kota Tasikmalaya usai mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga: Viral Surat Pembatalan MTQ Jawa barat 2026, KDM Tegaskan Acara Tetap Digelar 

“Mengenai pekerjaan saya, saya bertanggung jawab penuh dengan kedinasan dan instansi terkait untuk diselesaikan sesuai aturan yang berlaku. Saya siap menerima konsekuensi apa pun. Saya mohon kepada warganet untuk menghentikan aktivitas apa pun yang mengganggu keluarga saya, karena ini murni kesalahan saya,” ujarnya. (Reza/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |