Pemkab Ciamis Buka Seleksi Terbuka JPTP, Catat Jadwal dan Syaratnya

17 hours ago 6

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, melalui Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), resmi membuka seleksi untuk enam posisi strategis di lingkungan Pemkab Ciamis. Pengumuman tersebut dirilis pada Senin, 30 Juni 2025.

Baca Juga: Ratusan Jabatan Kosong di Pemkab Ciamis, Bagaimana Ketentuan Rotasi dan Promosi Jabatan?

Enam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut antara lain Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kesehatan. Kemudian, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Lalu, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Seleksi Terbuka JPTP Ciamis

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, S.STP, M.Si, mengatakan, bahwa seleksi ini adalah bagian dari upaya penataan birokrasi.

“Benar, bahwa penitia seleksi sudah mengumumkan pendaftaran seleksi terbuka, dengan pengumuman nomor 800.1.2.6/01-Pansel/2025,” katanya Rabu (2/7/2025).

Panitia seleksi menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi calon pelamar. Di antaranya, pelamar harus berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota/Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Mereka juga harus memiliki rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik, serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” katanya menambahkan.

Sementara untuk kualifikasi pendidikan, peserta yang ingin mengikuti seleksi terbuka JPTP minimal Strata 1 (S1) atau Diploma IV. Usia paling tinggi 56 tahun pada saat pelantikan.

Pelamar juga diwajibkan memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a). Penting untuk dicatat, pelamar tidak boleh menjadi pengurus atau anggota partai politik.

Selain itu, mereka harus berkomitmen menandatangani Pakta Integritas, dan bersedia dievaluasi dalam enam bulan pertama masa jabatan.

Persyaratan lain mencakup penyerahan SPT Pajak Tahunan dan LHKASN/LHKPN terakhir. Serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam tiga tahun terakhir.

Pelamar juga tidak boleh sedang menjalani atau dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021, dan tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan.

Pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang relevan dengan posisi yang dilamar, harus kumulatif minimal 5 tahun. Pelamar juga harus sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun.

Penilaian prestasi kerja harus bernilai baik dalam 2 tahun terakhir. Kondisi kesehatan jasmani dan rohani juga menjadi perhatian utama, serta memiliki Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan.

Bagi PNS dari luar Kabupaten Ciamis, diperlukan persetujuan dari Pimpinan Instansi atau Pejabat Pembina Kepegawaian.

Prosedur dan Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran seleksi terbuka JPTP mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025. Berkas lamaran harus disampaikan dalam bentuk softcopy format PDF (maksimal 2 MB, kecuali pas foto dalam format JPG). Berkas dikirim melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id/ menggunakan akun MyASN masing-masing peserta.

Dokumen yang perlu diunggah meliputi, scan asli Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam, ditandatangani, dan bermaterai Rp10.000,00. Scan asli/fotokopi legalisir ijazah S.1/D.IV, dan S2/S3 jika ada, sampai scan asli Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit pemerintah.

Dokumen administrasi persyaratan seleksi terbuka JPTP diterima paling lambat Senin, 14 Juli 2025, pukul 23.59 WIB. Proses seleksi akan melibatkan 2 tahapan utama, yakni seleksi administrasi dan kompetensi.

Berikut adalah jadwal tahapan seleksi yang bersifat tentatif:

  • Pengumuman: 30 Juni s/d 14 Juli 2025.
  • Penerimaan lamaran dan berkas persyaratan: 30 Juni s/d 14 Juli 2025.
  • Seleksi administrasi: 15 Juli 2025.
  • Pengumuman seleksi administrasi: 17 Juli 2025.
  • Tes Kompetensi (assessment center): 21 s/d 22 Juli 2025.
  • Presentasi/paparan makalah: 23 Juli 2025.
  • Pengumuman hasil seleksi terbuka: 31 Juli 2025.
  • Penyampaian hasil penilaian kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Ciamis: 1 Agustus 2025.
  • Proses permohonan rekomendasi untuk pelaksanaan pengangkatan dan pelantikan JPTP hasil Seleksi: 4 s/d 15 Agustus 2025.

Baca Juga: 794 ASN di Lingkungan Pemkab Ciamis Ikuti Uji Kompetensi

Perubahan jadwal seleksi terbuka JPTP akan diberitahukan melalui website www.bkpsdm.ciamiskab.go.id atau melalui surat resmi dari panitia. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |