Pengurus Caretaker Kadin Jawa Barat Klaim Tidak Langgar Aturan

4 hours ago 5

harapanrakyat.com – Pengurus Caretaker Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat mengklaim tidak melakukan pelanggaran aturan AD/ART organisasi.

Baca Juga : Dedi Mulyadi dan Ketum Anindya Bakrie Diminta Segera Selesaikan Polemik di Kadin Jawa Barat

Bendahara Caretaker Kadin Jabar, Leni Anggraeni mengatakan, kepengurusannya sudah menjalankan roda organisasi sesuai dengan surat keputusan dari Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie. Sebab, surat keputusan itu berisikan tentang pengurus Caretaker Kadin Jabar agar melaksanakan musyawarah provinsi (Musprov) untuk memilih ketua.

“Kadin pusat hanya mengakui satu-satunya Kadin adalah Caretaker Kadin Jawa Barat. Kami diakui,” kata Leni melalui keterangan resminya, Senin (7/7/2025).

Menurutnya, Agung Suryamal mengharapkan Almer Faiq Rusydi bergabung ke Pengurus Caretaker Kadin Jabar. Apabila Almer Faiq Rusydi bergabung ke Pengurus Caretaker Kadin Jabar, Leni meyakini akan ada pembahasan terbaik untuk menyelesaikan hal ini.

“Semoga jika merapat dan mengadakan dialog akan ada penyelesaian terbaik,” tutur Leni.

Baca Juga : Gara-gara Munaslub Jadi Awal Sengketa Internal Kadin, Kubu Arsjad Rasjid Segera Investigasi

Sebelumnya, polemik kepengurusan Kadin Jawa Barat, menjadi sorotan hangat saat ini. Sejumlah Ketua Kadin kabupaten/kota se-Jawa Barat meminta Gubernur Dedi Mulyadi dan Ketua Umum Kadin Pusat Anindya Bakrie segera mengambil sikap. Mereka mendesak gubernur dan Anindya segera menyelesaikan polemik kepengurusan di Kadin Jabar.

Para Ketua Kadin kabupaten/kota di Jawa Barat pun sudah mengeluarkan Maklumat untuk Dedi Mulyadi dan Anindya Bakrie. Mereka mendesak agar segera turun tangan dalam menyelesaikan polemik kepengurusan di tubuh organisasi tersebut.

Seusai membacakan maklumat, Ketua Kadin Kabupaten Subang sekaligus koordinator, Agus Prabanta mengatakan, tujuan penerbitan maklumat itu. Alasannya, lanjut ia, karena Ketua Caretaker Kadin Jawa Barat, Agung Suryamal ini sudah melanggar aturan AD/ART.

Seharusnya, sebagai Ketua Caretaker Kadin Jabar, kata ia, Agung Suryamal tidak berhak mengganti ketua Kadin di daerah. Beberapa waktu lalu terjadi pergantian ketua Kadin seperti, Kabupaten Bandung Barat, Garut, Kota Bogor, dan Bandung.

“Kesewenang-wenangan Caretaker Kadin Jawa Barat, Agung Suryamal ini melanggar aturan AD/ART organisasi dan tentunya peraturan lainnya. Jadi harus ada pengganti Agung sebagai Ketua Caretaker Kadin Jabar,” kata Agus di Kantor Kadin Jabar, Senin (7/7/2025). (Reza/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |