Peredaran Rokok Ilegal Harus Diberantas, Satpol PP Kota Banjar; Bisa Berdampak PHK

1 day ago 8

harapanrakyat.com,- Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, bersama Kantor Bea Cukai KPPBC TMP C Tasikmalaya melakukan sosialisasi pemberantasan peredaran rokok ilegal kepada sejumlah elemen masyarakat, termasuk sales rokok. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu cafe yang ada di Kota Banjar, Kamis (10/7/2025).

Saat sosialisasi berlangsung terdapat peserta yang tidak bisa membedakan antara rokok ilegal dan rokok dengan pita cukai resmi.

Kepala Dinas Satpol PP Kota Banjar, Irwan Adhiawan mengatakan, upaya pencegahan dan penindakan terhadap rokok ilegal penting dilakukan sebagai upaya penegakan aturan.

Baca Juga: Herona Express di Kota Banjar Buka Suara Terkait Kiriman Paket Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Menurutnya, keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan Negara, tetapi juga konsumen dan perusahaan rokok resmi. Karena omzet akan berkurang dan berpotensi menimbulkan PHK.

“Ketika rokok ilegal menjamur, maka rokok legal berkurang. Omzet perusahaan juga menurun dan itu akan berdampak pada PHK,” kata Irwan saat memberikan sambutan.

Peredaran Rokok Ilegal di Priatim, Termasuk Kota Banjar

Sementara, Seksi Kepatutan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tasikmalaya, Bhineka Putra Galih Kusuma mengatakan, keberadaan rokok ilegal sangat merugikan pemerintah.

Pendapatan negara dirugikan karena potensi penerimaan dari pita cukai rokok akan menurun. Belum lagi dari sisi kesehatan dapat merugikan konsumen.

Hal ini karena pengawasan rokok ilegal cukup sulit. Sehingga bahan-bahan yang digunakan untuk produksi tidak terkontrol, dan itu akan merugikan masyarakat.

“Rokok yang legal saja sudah berbahaya karena mengandung kadar nikotin, apalagi yang ilegal. Sebab kita tidak tahu bahan yang digunakan,” katanya.

Galih pun menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal yang banyak beredar dan harus diketahui oleh masyarakat. Diantaranya kemasan bungkus rokok tersebut tidak menggunakan pita cukai atau biasa disebut rokok polos.

Baca Juga: Satpol PP Kota Banjar Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal Saat Razia di Langensari

Kemudian, bungkus rokok ditempeli pita cukai asli, tapi pita cukai tersebut bekas. Ada juga yang ditempeli dengan pita cukai palsu, serta penggunaan pita cukai tidak sesuai peruntukan. Misalnya pita rokok filter digunakan untuk kemasan rokok kretek.

Selain upaya pencegahan, pihaknya juga melakukan upaya penindakan rokok ilegal di wilayah Priangan Timur. Termasuk wilayah Kota Banjar dengan hasil terbaru menyita sebanyak 44 ribu batang rokok ilegal.

“Penindakan kita juga jalan. Sampai semester 1 tahun ini kami telah menindak sebanyak 3,9 juta batang. Jumlah sebanyak itu dari 6 wilayah Priangan Timur, termasuk di Banjar,” jelasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |