Polres Ciamis Bongkar Modus Pemerasan Berkedok Wartawan, Empat Pelaku Ditangkap

13 hours ago 8

harapanrakyat.com,- Satreskrim Polres Ciamis menangkap empat orang yang diduga melakukan aksi pemerasan berkedok wartawan. Para pelaku diduga mengintimidasi dan mengancam korban sambil menunjukkan kartu identitas (ID card) media untuk meminta sejumlah uang.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono mengatakan, keempat pelaku diamankan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) di kawasan Islamic Center Ciamis, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Kami telah mengamankan empat orang yang menggunakan ID card dari media tertentu. Mereka diamankan di seputaran Islamic Center Kabupaten Ciamis,” ujar Carsono, Sabtu (4/7/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polres Ciamis. Laporan itu menyebut adanya sekelompok orang yang diduga meresahkan warga dengan cara menakut-nakuti korban.

Baca Juga: Viral Video Penolakan Habib Bahar bin Smith di Ciamis, Kapolres Pastikan Situasi Tetap Kondusif

Modus Aksi Pemerasan Berkedok Wartawan di Ciamis

Menurut Carsono, para pelaku menjalankan aksinya dengan mengaku sebagai wartawan. Mereka kemudian mengintimidasi dan mengancam korban sebelum meminta sejumlah uang.

“Modusnya menggunakan ID card media tertentu untuk melakukan intimidasi dan pengancaman, kemudian meminta sejumlah uang kepada korbannya,” jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, keempat pelaku mengaku telah menjalankan aksi serupa sebanyak delapan kali di wilayah hukum Polres Ciamis.

Satreskrim Polres Ciamis masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa para saksi serta melengkapi barang bukti. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

“Tentunya akan kami kembangkan. Apabila ada yang menyuruh ataupun pihak lain yang terkait dalam rangkaian peristiwa ini, kami akan lakukan tindakan tegas,” tegas Carsono.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan. Menurutnya, masyarakat berhak memastikan identitas dan legalitas orang yang datang mengatasnamakan profesi jurnalis.

Apabila menemukan tindakan yang mengarah pada intimidasi, pengancaman, atau pemerasan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada kepolisian.

Baca Juga: Senang dan Haru, Cerita Warga Nasol Ciamis Menang Hadiah Umroh Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80

“Kalau masyarakat kurang yakin terhadap identitas yang bersangkutan, silakan menghubungi pihak kepolisian agar dapat kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |