Rotasi Mutasi Pejabat Pemkab Bandung Barat, DPRD Soroti Kekosongan Jabatan Strategis

4 hours ago 4

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat telah merampungkan rotasi dan mutasi 14 pejabat eselon II setingkat kepala dinas. Namun, di tengah proses penataan birokrasi ini, sorotan tajam datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat. Sorotan tersebut menyusul keputusan Bupati Jeje Richie Ismail, yang sepertinya sengaja mengosongkan lima posisi kepala dinas yang dinilai sangat strategis.

Baca Juga: Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi Ratusan ASN Pemkab Bandung, Jamparing Institute Soroti Proses Seleksinya!

Lima dinas strategis tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan. Kemudian, Bapenda serta Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP).

Sorotan DPRD Pasca Rotasi Mutasi Pejabat Pemkab Bandung Barat

Ketua Komisi I DPRD Bandung Barat, Sandi Supyandi, mengharapkan kepada Tim Penilaian Kinerja (TPK) untuk tidak asal dalam menempatkan orang di posisi strategis tersebut. Menurutnya, pengisian jabatan strategis harus didasarkan pada rekam jejak yang jelas dan kapabilitas yang tinggi.

“Itu harus diisi oleh kepala SKPD yang sudah memiliki rekam jejak jelas sebelumnya. Memiliki kapabilitas tinggi, karena lima dinas tersebut cukup strategis dan bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar,” kata Sandi, Jumat (12/09/2025).

Menurutnya, kelima dinas tersebut sangat strategis karena bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat, seperti kesehatan, infrastruktur, dan pendidikan. Hal tersebut menjadi sangat berisiko, jika tidak memiliki pimpinan definitif. Sebab, akan menimbulkan kebijakan yang tidak berjalan optimal dan visi-misi daerah pun akan sulit tercapai.

“Jika mekanisme rotasi mutasi yang terjadi tidak melalui sebuah aturan yang benar, maka akan memunculkan sebuah konsekuensi yang bisa sangat fatal. Selain itu, wibawa pemerintah daerah akan jatuh,” ujarnya.

Sandi menyebut, kritik yang ia lontarkan pasca rotasi mutasi pejabat Pemkab Bandung Barat ini, merupakan bagian dari rasa cinta dan tanggung jawab yang diembannya sebagai anggota DPRD.

“Selain itu juga, pengawasan ini demi kebaikan, yakni berjalannya roda pemerintahan yang diharapkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Kepercayaan publik, lanjutnya, akan terjaga jika penempatan pejabat dilakukan secara tepat berdasarkan assessment dan aturan hukum yang berlaku. Dengan begitu, otomatis kepercayaan publik akan serta merta terjaga dengan baik. Kemudian visi-misi pembangunan Bandung Barat dapat terwujud dengan baik.

Baca Juga: DPRD Bandung Barat Dukung Pembatasan Ritase Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti

Sandi kembali menekankan, bahwa rotasi dan mutasi Eselon II Pemkab Bandung Barat bukanlah sekadar memindahkan pejabat dari satu kursi ke kursi lain. Melainkan sebuah instrumen penting untuk memajukan birokrasi.

“Hasil assessment yang telah dilaksanakan harus menjadi pijakan utama dalam menempatkan orang yang tepat pada tempatnya,” tegasnya. (Eri/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |