Era kejayaan Doni Salmanan perlahan habis termakan waktu. Sosok Youtuber sekaligus pengusaha yang dulu sering disebut sebagai Crazy Rich Soreang ini kini hanya jadi berita soal penyitaan aset. Dari gaya hidup mewah ke ruang tahanan, semuanya berubah drastis sejak kasusnya mencuat. Bahkan sekarang, rumah mewah Doni Salmanan sudah terjual saat pelelangan dengan harga Rp 3,5 miliar.
Baca Juga: Vidi Aldiano Kurus, Turun 10 Kg Karena Pengobatan Kankernya
Proses pelelangan rumah tersebut jadi sorotan publik. Banyak orang penasaran bagaimana nasib dari istana megah miliknya itu yang sempat jadi lambang gaya hidup sultan. Kini rumah itu bukan lagi milik sang mantan crazy rich.
Kisah Rumah Mewah Doni Salmanan yang Ikut Terseret
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar, menyampaikan bahwa uang hasil lelang aset akan digunakan untuk pengembalian kerugian negara.
“Adapun objek lelang yang berhasil dilelang yaitu 1 bidang tanah dan/atau bangunan di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dengan luas tanah 400 m² dan luas bangunan 600 m², dengan nilai limit Rp3.527.080.000 dan laku terjual dengan nilai yang sama,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Proses lelang tersebut berlangsung secara daring melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan di laman https://lelang.go.id. Lelang atas barang rampasan negara ini berdasarkan pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023.
Aset yang masuk pelelangan merupakan rumah milik Doni Salmanan alias Doni Muhammad Taufik yang berlokasi di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Rumah ini berdiri di atas lahan seluas 400 meter persegi dengan bangunan dua lantai seluas 600 meter persegi.
Perjalanan Hukum yang Menguras Aset
Setelah dapat vonis bersalah dalam kasus binary option, Doni harus mempertanggungjawabkan semua yang ia kumpulkan dari kejahatannya. Dari kendaraan, uang tunai, sampai rumah pribadi, semua negara sita. Prosesnya panjang dan melelahkan.
Pengadilan awal sempat menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Doni. Tapi banyak pihak menilai hukuman itu terlalu ringan untuk kerugian besar yang para korban alami. Banding pun sempat terjadi dan vonisnya naik jadi 8 tahun.
Putusan dari Pengadilan Tinggi juga menyatakan bahwa semua kekayaan yang berasal dari kejahatannya harus negara sita. Termasuk juga rumah mewah Doni Salmanan. Tujuannya jelas, untuk memulihkan kerugian negara dan korban.
Baca Juga: Luna Maya Salfok Banyak Sampah di Pantai Pangandaran, Langsung Turun Tangan Bersihkan
Sitaan Aset Lain
Tak hanya rumah, sejumlah barang mewah milik Doni Salmanan juga akan segera berpindah tangan. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Donny Haryono Setyawan, menjelaskan bahwa beberapa aset serta uang tunai dari kasus Doni Salmanan telah dikembalikan ke kas negara.
“Yakni uang sebesar Rp7.514.192.641 dan uang dollar Amerika Serikat sebesar USD 1.300,” ujarnya. Sementara itu, aset berupa kendaraan roda dua, roda empat, dan rumah akan mereka serahkan kepada Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI untuk dilakukan perawatan dan proses lelang lebih lanjut.
Barang bukti kendaraan roda dua yang akan dilimpahkan antara lain satu unit Kawasaki Ninja H2, satu unit Kawasaki Ninja ZX-10R / ZX1000 tipe ZXT02L, satu unit KTM 500 EXC-F Six Days, satu unit BMW S 1000 RR, satu unit Ducati Superleggera V4, satu unit Kawasaki ZX-25R, satu unit Yamaha Scorpio, lima unit Yamaha Gear 125, dan dua unit Honda Beat.
Sedangkan kendaraan roda empat yang turut menjadi barang bukti meliputi satu unit Porsche 911 Carrera 4S, dua unit Honda CR-V, satu unit Toyota Fortuner tipe GR, satu unit Lamborghini Huracan Liberty Walk, dan satu unit BMW 840i coupe M Tech.
Donny juga menambahkan bahwa aset properti berupa rumah yang akan dilelang mencakup rumah di Jalan Candra Asih, Perumahan Kota Baru Parahyangan Tatar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, serta rumah di Jalan Soreang-Banjaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
“Untuk aset berupa rumah seperti yang ada di Jalan Candra Asih Perumahan Kota Baru Parahyangan Tatar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat dan rumah yang ada di Jalan Soreang Banjaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung,” jelasnya.
Akhir Cerita dari Hidup Glamor
Doni Salmanan dulu sering tampil di media sosial dengan gaya hidup super mewah. Ia mengendarai mobil sport, mengenakan pakaian mahal, dan tinggal di rumah seperti istana. Sekarang, semua itu hanya jadi kenangan masa lalu.
Kasus ini jadi pelajaran penting bagi siapa pun yang tergoda jalan pintas dalam mencari uang. Kehidupan mewah yang setiap orang raih dari cara yang salah pasti berujung petaka. Tidak ada kemewahan yang bertahan kalau asalnya dari kejahatan.
Baca Juga: Teuku Ryan Akhirnya Buka Suara Terkait Hubungannya dengan Olla Ramlan
Dengan terjualnya rumah mewah Doni Salmanan di pelelangan, berakhirlah sudah satu babak dari kisah hidupnya. Tinggal menunggu waktu, aset lainnya pun akan terjual satu per satu demi menebus kerugian para korban. (R10/HR-Online)