harapanrakyat.com,- Awal tahun 2025, pemohon kartu pencari kerja atau AK1 ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Jawa Barat, cukup banyak.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Ciamis, Tedy Tresadi menyebut, selama bulan januari pemohon AK1 mencapai 356 orang.
“Memang kalau awal tahun cukup banyak pemohon AK1, yang memperpanjang atau memperbaharui untuk kepentingan bekerja,” ungkap Tedy Selasa (18/2/2025).
Kata dia, saat ini pembuatan AK 1 di Disnaker Ciamis wajib secara online. Pihak Dinas Tenaga Kerja sudah menyediakan aplikasi Sistem Informasi Tenaga Kerja Ciamis (SITACI).
“Aplikasi SITACI ini merupakan inovasi Dinas Tenaga Kerja Ciamis untuk mempermudah pencaker membuat AK1,” katanya.
Pembuatan AK1 secara online sudah dimulai dari tahun 2024. Masyarakat lanjutnya, tidak usah datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja. “Di rumah menggunakan HP android, atau laptop sudah bisa. Kecuali yang memang tidak paham IT, bisa minta bantuan untuk membuat AK1 ke kantor Dinas Tenaga Kerja,” jelas Tedy.
Pihak Dinas pun menyiapkan petugas untuk melayani masyarakat yang ingin membuat AK1. “Dari Senin sampai Jumat di jam kerja, petugas kami siap melayani untuk membantu membuat AK1 secara online,” ucapnya.
Baca juga: Lewat SITACI, Disnaker Ciamis Wajibkan Pencari Kerja Bikin AK1 Secara Online
Langkah Pembuatan AK1 Disnaker Ciamis
Untuk membuat AK1 (Kartu Kuning) secara online di Kabupaten Ciamis, pencari kerja perlu mengikuti beberapa langkah berikut:
Membuat Akun SIAPkerja:
- Unduh aplikasi SIAPkerja di Google Play Store.
- Isi formulir pendaftaran akun dengan data diri lengkap seperti NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat email, dan nomor HP.
- Lengkapi profil untuk mendapatkan SIAPkerja-ID, yaitu kartu digital ketenagakerjaan yang dilengkapi dengan kode QR. Kode QR ini akan menampilkan profil pengguna saat dipindai.
Login dan Mendaftar sebagai Pencari Kerja:
- Setelah memiliki akun SIAPkerja, login kembali ke aplikasi.
- Pilih menu “daftar sebagai pencari kerja” jika ingin mencari pekerjaan di dalam negeri.
- Pilih “daftar sebagai calon pekerja migran” jika ingin mencari pekerjaan di luar negeri.
- Isi dan lengkapi data sesuai dengan panduan aplikasi.
Mengakses Layanan SITACI Disnaker Ciamis:
- Kunjungi website resmi Disnaker Ciamis di https://disnaker.ciamiskab.go.id.
- Cari menu layanan Disnaker SITACI.
- Klik menu “pencetakan AK1” dan isi formulir pencetakan AK1/Kartu Kuning Kabupaten Ciamis dengan lengkap.
Menunggu Verifikasi dan Pengiriman AK1:
- Setelah formulir terisi lengkap, proses pencetakan AK1/Kartu Kuning online telah selesai.
- Pencari kerja tinggal menunggu verifikasi dari admin.
- Admin akan mengirimkan AK1/Kartu Kuning online yang telah ditandatangani secara elektronik melalui email atau Whatsapp ke pemohon.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, pencari kerja dapat membuat AK1 secara online dengan mudah dan cepat di Kabupaten Ciamis.