harapanrakyat.com,- Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyoroti kasus bullying (perundungan) sodok terong yang menimpa siswa SD asal Garut, Jawa Barat. Atalia Praratya, anggota komisi VIII DPR RI pun menggelar rapat tertutup dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, dan Polres Garut di Aula Dinas Sosial Kabupaten Garut, Kamis (16/1/2025).
Rapat tertutup ini membahas penanganan korban perundungan dan kekerasan siswa SD yang alat kelaminnya disodok terong oleh teman sebayanya. Atalia meminta Pemda Kabupaten Garut menjamin masa depan pendidikan korban maupun pelaku yang sama-sama masih pelajar SD.
Atalia menyebut kasus perundungan sook terong ini menjadi atensi, karena korban sudah dirundung sejak masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK). Peristiwa itu terulang kembali saat korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
“Komisi VIII terkait perundungan yang terjadi pada saat ini di Kabupaten Garut, memang ini lintas wilayah karena kejadian di Kabupaten Garut. Kejadian bully ini terjadi sejak korban usia TK dan kejadian lagi pada tahun 2022. Tentu ini kekhawatiran bagi kami,” kata Atalia, Kamis (16/1/2025).
Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Bocah Disodok Terong di Garut
Kasus Perundungan Sodok Terong di Garut, Korban dan Pelaku Perlu Jaminan Hak Pendidikan
Perundungan tersebut selain melukai alat vital korban yang mengalami infeksi juga mempengaruhi psikis korban. Oleh karena itu, Atalia pun meminta seluruh pihak tidak hanya fokus ke penanganan perkaranya di kepolisian. Namun juga fokus pada penanganan lanjutan terhadap pemulihan psikis korban.
Bahkan Atalia menyebut, para pelaku sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) juga perlu penanganan lebih lanjut.
“Pada intinya ini mempengaruhi seluruh pihak dimana keluarga pelaku pun mendapatkan tekanan yang luar biasa. Ada tindakan intimidasi terhadap keluarga korban itu mungkin rasa ingin melindungi,” tambahnya.
Atalia juga menegaskan, Pemerintah Daerah wajib memenuhi hak pendidikan korban dan ABH, sehingga sekolahnya tidak putus pasca peristiwa tersebut.
Korban saat ini masih berada di Rumah Aman UPT PPA Kabupaten Garut, karena masih dalam proses pemulihan oleh psikolog dan tim medis pasca alat vitalnya mengalami infeksi. Namun dibandingkan pekan lalu, kondisi terkini korban sudah membaik.
“Pendidikannya tidak kita abaikan, termasuk kita akan berjuang restitusi bisa didapatkan, semuanya agar bisa terlindungi. Kondisi terkini anaknya sudah di rumah aman, sudah dalam pengasuhan Pemda Garut, masih dalam tahap proses penyembuhan dilakukan psikolog,” tutupnya. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)