harapanrakyat.com,- Kawasan bersejarah Tugu Koperasi dan Gedung Pusat Koperasi Kota Tasikmalaya (PKKT) akhirnya mendapat kepastian untuk direvitalisasi oleh pemerintah pusat. Situs yang menjadi lokasi Kongres Koperasi Pertama pada tahun 1947 itu juga resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional.
Kepastian tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono bersama jajaran Kementerian Kebudayaan dan Pemerintah Daerah di Kota Tasikmalaya, Minggu (26/7/2026).
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, revitalisasi kawasan Tugu Koperasi bukan hanya sebatas perbaikan bangunan fisik. Menurutnya, langkah tersebut menjadi upaya menghidupkan kembali semangat ekonomi kerakyatan yang lahir dari gerakan koperasi.
“Kita menyaksikan pencanangan revitalisasi kawasan Tugu Koperasi dan bangunan koperasi yang menjadi tempat Kongres Koperasi pertama tahun 1947. Sekaligus penetapan kawasan ini sebagai cagar budaya nasional,” katanya.
Baca Juga: Menapak Tilas Kongres 1947, Dekopin Canangkan Revitalisasi Tugu Koperasi di Kota Tasikmalaya
Ferry menjelaskan, sejarah koperasi di Tasikmalaya memiliki keterkaitan erat dengan penetapan 12 Juli sebagai Hari Koperasi Nasional. Karena itu, pemerintah berkomitmen menjadikan kawasan tersebut sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945.
“Kita ingin menghidupkan kembali garis perjuangan ideologi ekonomi negara yang berpihak pada ekonomi koperasi,” tegasnya.
Tugu Koperasi di Tasikmalaya Pernah Ditawar Investor Asing
Di balik rencana revitalisasi tersebut, tersimpan cerita bahwa aset bersejarah itu sempat dilirik investor asing.
Ketua Dekopinda Kota Tasikmalaya, Agus, mengungkapkan pada tahun 2024 pihaknya pernah menerima tawaran bernilai besar untuk membeli aset PKKT.
Menurutnya, secara bisnis tawaran tersebut cukup menggiurkan. Namun pengurus memilih mempertahankan aset bersejarah itu demi menjaga warisan perjuangan para pendiri koperasi.
“Kalau berpikir pragmatis, kami bisa saja menerima uang itu dan pindah ke tempat lain. Tapi kami tidak ingin tercatat dalam sejarah sebagai pihak yang menjual warisan perjuangan koperasi,” ujarnya.
Agus menegaskan, keputusan menolak investor diambil karena kawasan tersebut memiliki nilai sejarah yang tidak bisa diukur dengan uang.
Ia menceritakan, PKKT lahir pada masa sulit ketika masyarakat menghadapi tekanan ekonomi akibat perang dan penjajahan. Saat itu koperasi menjadi benteng ekonomi rakyat, terutama bagi para perajin batik, tenun, dan anyaman agar tidak terjerat praktik rentenir.
Meski bangunan koperasi pernah dibakar Belanda setelah Kongres Koperasi 1947, semangat perjuangan yang lahir dari tempat itu tetap bertahan hingga sekarang.
Tugu Koperasi Jadi Identitas Kota Tasikmalaya
Wali Kota Tasikmalaya Viman Al Farizi menyambut baik keputusan pemerintah pusat untuk merevitalisasi kawasan Tugu Koperasi.
Menurutnya, keberadaan situs bersejarah tersebut menjadi bagian penting dari identitas Kota Tasikmalaya yang dalam waktu dekat memasuki usia 25 tahun.
“Kota Tasikmalaya memiliki sekitar 768 ribu penduduk dan sekitar 60 persen merupakan generasi muda. Sejarah koperasi ini harus menjadi identitas yang dikenal oleh masyarakat, terutama anak-anak muda,” katanya.
Baca Juga: Misteri Proyek Kipas Angin KDKMP Rp 1,8 Triliun, Dirut Agrinas Bantah Pernyataan Menkeu Purbaya
Viman berharap revitalisasi Tugu Koperasi tidak hanya menghasilkan bangunan yang lebih baik, tetapi juga mampu menanamkan nilai-nilai koperasi kepada generasi muda. Dengan demikian, kawasan bersejarah tersebut tidak sekadar menjadi monumen, melainkan pusat edukasi yang menghidupkan kembali semangat gotong royong dan ekonomi kerakyatan di Kota Tasikmalaya. (Rafi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

7 hours ago
5

















































