Terkait Evaluasi Tunjangan DPRD, Wali Kota Cimahi Siap Patuhi Arahan Mendagri

1 day ago 9

harapanrakyat.com,- Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menanggapi arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian terkait kewajiban daerah untuk melakukan evaluasi terhadap tunjangan anggota DPRD, terutama tunjangan perumahan. Ngatiyana menegaskan, pihaknya akan menunggu terlebih dahulu sikap Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat.

“Ya, kita akan ikuti arahan pemerintah pusat, selama dalam koridor tidak melanggar aturan pasti kita lakukan. Jika pun ada instruksi, tentu saja kita harus patuh, kita akan loyal terhadap pemerintah provinsi maupun pusat,” kata Ngatiyana, Kamis (11/9/2025).

Di Kota Cimahi, ketentuan mengenai tunjangan telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD. 

Dalam regulasi tersebut tercantum besaran tunjangan perumahan, yakni Rp47 juta per bulan untuk Ketua DPRD, Rp42 juta per bulan untuk Wakil Ketua, dan Rp40 juta per bulan untuk setiap anggota.

Baca Juga: Jaga Keseimbangan Anggaran Daerah, DPRD Cimahi Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan

Wali Kota Cimahi Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD

Ngatiyana menegaskan di era kepemimpinannya saat ini, pihaknya belum pernah melakukan evaluasi terhadap aturan tersebut. Ia pun tidak berencana menaikkan tunjangan para wakil rakyat tersebut.

“Melalui Perwal, cuma di Cimahi belum ada evaluasi, tidak akan ada kenaikan,” katanya.

Sebelumnya, Mendagri Tito menyampaikan melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, agar DPRD melakukan revisi terhadap tunjangan yang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Saya sama sekali tidak ingin menyinggung hal tersebut lebih jauh lantaran bukan ranah yang saya tangani. Akan tetapi pada sisi lain, tunjangan-tunjangan DPRD ini memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat,” ucapnya.

Restuardy menuturkan, seharusnya regulasi terkait tunjangan anggota DPRD memberikan ruang untuk dilakukan evaluasi. Namun, menurutnya, akan lebih baik jika kewenangan tersebut diserahkan kepada daerah, dengan pertimbangan kondisi keuangan masing-masing daerah yang berbeda-beda.

Baca Juga: Terima Tunjangan Besar, Deddy Cobra Sebut DPRD Kota Cimahi Dulunya Pengemis Suara Rakyat

“Ini kesempatan untuk melihat kembali dan mengevaluasi dengan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah saat ini. Tetapi, kami mengharapkan daerah segera untuk melakukan evaluasi tersebut,” tambah Restuardy. (Eri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |