Tuntut Kepastian Hukum Penangkapan Benih Lobster, Aksi Demo Ratusan Nelayan di Pangandaran Diwarnai Kericuhan

1 day ago 13

harapanrakyat.com,- Ratusan nelayan dari Desa Bojong Salawe, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menggelar aksi demo di depan Pendopo Bupati Pangandaran, Kamis (24/7/2025). Mereka menuntut kepastian hukum, serta perlindungan pemerintah daerah terhadap aktivitas penangkapan benih lobster (benur) yang selama ini menjadi sumber utama kehidupannya.

Aksi pendemo sempat memanas dan ricuh. Massa aksi menjebol gerbang masuk Pendopo dan merusak satu unit mobil pemadam kebakaran yang ada disekitar pendemo.

Mereka menyampaikan keluhan atas perlakuan aparat yang kerap melakukan penangkapan terhadap nelayan penangkap benur. Padahal aktivitas tersebut dilakukan secara tradisional dan sudah berlangsung secara turun-temurun.

Nelayan Pangandaran Tuntut Kepastian Hukum Penangkapan Benih Lobster

Baca Juga: Perusahaan Keramba Jaring Apung di Pantai Pangandaran Angkat Bicara Terkait Penolakan Berbagai Pihak, Sebut KJA Sudah Ada Sejak 2019

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut perlindungan hukum dan mendesak Pemda Pangandaran segera menerbitkan Surat Keterangan Asal Benih (SKAB). Hal itu sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 7 Tahun 2024.

Para nelayan menilai pemerintah daerah lamban merespon penerapan regulasi tersebut. Sehingga berdampak langsung pada keberlangsungan usaha penangkapan benur yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi mereka.

“SK Menteri sudah jelas, kenapa Pemda Pangandaran tidak mau menerbitkan SKAB, padahal kalau dijalankan bisa menjadi sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah),” kata Rangga, koordinator aksi saat berorasi di depan Pendopo.

Menurutnya, keberadaan SKAB sangat penting untuk melegalkan aktivitas penangkapan dan distribusi benur, agar tidak terus-menerus dianggap ilegal.

Rangga juga menegaskan bahwa tanpa dukungan administratif dari pemerintah daerah, nelayan terus berada dalam posisi lemah dan rentan terhadap kriminalisasi.

Saat menggelar aksi, ratusan nelayan penangkap benih lobster juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Daerah Pangandaran.

Dalam tuntutannya, Pemda Pangandaran harus segera menerbitkan SKAB sesuai Kepmen KP No. 7 Tahun 2024. Pemerintah daerah diminta tidak bersikap pasif dan segera membentuk mekanisme pendataan. Serta pengawasan legal terhadap aktivitas nelayan benur.

Nelayan Minta Dialog Terbuka dengan Bupati Pangandaran

Rangga mengatakan, perlukan dialog terbuka antara nelayan dengan Bupati Pangandaran untuk membahas skema perlindungan dan regulasi lokal yang berpihak pada nelayan kecil.

Baca Juga: Penolakan Pemasangan Keramba Jaring Apung di Pantai Timur Pangandaran Terus Bermunculan

“Kami tidak sedang mencuri, kami hanya mencari makan untuk keluarga. Tapi justru kami diperlakukan seperti kriminal,” katanya.

Menurut Rangga, para nelayan menilai pemerintah daerah lepas tangan dan tidak memberi perlindungan yang jelas terhadap pelaku usaha benur kecil.

Para nelayan bingung dengan kebijakan pemerintah yang tumpang tindih antara pusat dan daerah. Sementara di lapangan mereka harus menghadapi risiko hukum dan ekonomi secara langsung.

Untuk membahas solusi jangka panjang, mereka pun menuntut agar Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, segera membuka ruang dialog terbuka dengan perwakilan nelayan. (Madlani/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Read Entire Article
Perayaan | Berita Rakyat | | |